Portalmetro.id ,Takalar (SulSel) — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Kabupaten Takalar) melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada hari Selasa 25 februari 2025 bersama masyarakat Laikang.
Salah seorang warga Laikang Muhammad Nasrum menyampaikan keluhan masyarakat terkait dampak-dampak buruk tambak yang ada di Desa Laikang,Kecamatan Mangarabombang.
Dia menyampaikan bahwa akibat tambak-tambak di kecamatan Laikang menyebabkan pendangkalan sungai,korosi air laut,air tanah menjadi asin,dan rumput laut warga rusak karena empang.
“Dampak kehadiran tambak di Desa Laikang yang nampak adalah kerusakan lingkungan,pendangkalan sungai,biota dan organisme mati karena limbah,”ungkap Nasrum.
Nasrum mengatakan korosi yang di timbulkan sehingga atap rumah warga berkarat,dan paling penting adalah air sekitar tambak menjadi asin, limbah yang dibuang ke laut berdampak sama rumput laut warga.
Ada dua perusahaan tambak intensif di Desa Laikang, adalah CV Punaga Agung dan dimiliki seorang pengusaha bernama Henri.
“Apa yang menjadi keluhan kami segera di Atensi apalagi yang bisa secepatnya di eksekusi salah satunya pengerukan sungai maupun akses nelayan agar bisa di perlebar,”cetusnya.
“Dana CSR juga itu harus digunakan semaksimal mungkin sebagai tanggung jawab perusahaan ke masyarakat yang berdampak,” tambahnya.
Nasrum berharap agar aspirasi masyarakat ini bisa segera ditindaklanjuti.
Perwakilan CV Punaga Agung, Toni, yang hadir dalam RDP menjawab bahwa dalam pengelolaan limbah, pihaknya memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
“Jadi pembuangan air masuk ke IPAL. Setelah dari IPAL baru keluar ke laut. Setiap bulan kami ada pemeriksaan lab ke dinas perikanan Takalar,” Jelas Toni.
Terkait persoalan pendangkalan laut,Toni mengatakan pihaknya siap melakukan pengerukan.Dan sementara tinggal menunggu izin kepala desa.
“Cuma persoalannya di masyarakat, terbagi dua kubu,ada yang mau dan ada yang tidak mau.Jadi kami bingung pilih yang mana.Soal alasannya saya tidak tau,” katanya.
Sebelumnya diberitakan,DPRD Kabupaten Takalar menjadwalkan akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait beberapa persoalan di Laikang.
Rencananya RDP digelar di Ruang Badan Musyawarah DPRD Takalar, Selasa 25 februari 2025 Pukul 13.00 Wita siang.
“Iya betul ada agenda RDP besok.Kami sudah sebar undangannya,”kata Kepala Bagian Persidangan,Bahar Limpo.
RDP ini adalah tindak lanjut dari kunjungan Komisi I DPRD Takalar ke Laikang pada Januari lalu.
Saat itu Komisi I menindaklanjuti laporan masyarakat terkait fasilitas umum yang dilaporkan dijual, perusahaan tambak yang limbahnya merugikan masyarakat, aset empang pemkab yang tidak dimanfaatkan, dan dugaan pembuatan empang ilegal.
“Kita akan lakukan RDP dengan OPD-OPD terkait untuk mengetahui kondisinya, sesuai atau tidak, jika tidak, tentu kami akan memberikan rekomendasi untuk mengatasi potensi-potensi masalah yang ada di Laikang tersebut,” kata Anggota Komisi I DPRD Takalar, Ahmad Sabang.
Ketua DPRD Takalar, Muhammad Rijal mengatakan bahwa RDP digelar untuk menindaklanjuti aduan masyarakat.
Ia juga mengatakan bahwa RDP ini dilaksanakan dengan menghadirkan anggota DPRD lintas komisi.
“Kami melakukan RDP ini sebagai respon atas laporan masyarakat. RDP ini dilaksanakan lintas komisi,”Katanya.
Pihak yang diundang hadir dalam RDP tersebut adalah Kepala Bapenda Takalar, Kepala BKAD Takalar,Kepala Dinas PTSP Takalar,Kepala Dinas Perikanan Takalar,Kepala DLHP Takalar,Camat Mangarabombang,Kades Laikang,Kades Punaga.
Kemudian Direktur CV Punaga Agung,Penggarap Empang Turikale-Puntondo, Pemuda Pesisir Laikang, dan Pelaku Pemagaran. ***Syafiuddin Daeng Ngawing***
Tidak ada komentar