Selasa, 24 Jun 2025

Rakyat Ratatotok Kabupaten Minahasa Tenggara Berhak Mengolah Pertambangan Yang Menjadi Pemicu Tewasnya Seorang Warga

waktu baca 1 menit
Minggu, 16 Mar 2025 05:31 0 131 Muhammad Nurnas Islam

Portalmetro.id,Kotamobagu (Sulut) —Insiden Pengelola Tambang di Wilayah Ratatotok Kabupaten Minahasa tenggara (Mitra),mengakibatkan salah seorang warga tewas Sehingga hal ini Dengan tegas Gubernur Yulius Selvanus meminta agar masyarakat tidak perlu menanggapi apa yang di lontarkan oleh Salah seorang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR – RI) dari Dapil Provinsi Sulawesi Utara,mengenai pertambangan.

Menurut Yulius Selvanus Anggota DPR – RI dari Dapil Sulawesi Utara disinyalir tidak paham soal aturan pertambangan.

Sehingga menyarankan masyarakat untuk tidak memilih manusia macam itu.

“Pertambangan itu milik rakyat,seharusnya kembali ke rakyat,namun kelestarian alamnya jangan di lupakan serta ke amanannya” pungkas Yulius.bertempat di Sutan Raja Hotel Kotamobagu,Sabtu 15 Maret 2025.

Karena Salah satu program Gubernur dalam memajukan pertumbuhan ekonomi rakyat membentuk RTRW secepatnya.

Tentang RTRW adalah Dicantumkannya Kawasan Peruntukan Pertambangan dalam RTRW merupakan jaminan kepastian hukum dalam usaha pertambangan.

Sebab Dari 10 Provinsi yang belum memiliki RTRW salah satunya Sulawesi Utara,menjadi Program Percepatan.

Yulius Selvanus sempat menyinggung soal konflik yang terjadi di area pertambangan Ratatotok yang menelan korban jiwa 1 orang.

“Konflik sudah dapat di atasi dan situasi sudah kondusif”tegas Yulius.

Diakhiri pesan Gubernur kepada masyarakat Ratatotok agar dapat mengendalikan diri,dan serahkan persoalan kepada aparat penegak hukum.

Reporter Manado : John Najoan.

Muhammad Nurnas Islam

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA