Portalmetro.id, Takalar (SulSel) — Polres Takalar berhasil mengungkap kasus teror busur yang terjadi di Jalan Poros Kalampa, Kecamatan Pattalassang, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan,sepekan lalu.
Dua terduga pelaku yang masih di bawah umur telah diamankan oleh pihak kepolisian pada hari Selasa (08/04/2025).
Insiden tersebut terjadi saat bulan Ramadhan menjelang Idul Fitri 1446 Hijriah/2025 Masehi dan menimpa seorang warga bernama Baharuddin Azis umur 47 Tahun.
Korban nyaris mati setelah tertancap anak panah di bagian bawah jantung sebelah kiri.
Kepolisian dari Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Takalar menyatakan kedua pelaku terduga berinisial GP umur 16 tahun dan MF umur 16 tahun warga Kelurahan Manongkoki,Kecamatan Polongbangkeng Utara.
“Saat ini ada dua pelaku terduga kami amankan di Unit Satuan Reserse Kriminal dan berinisial GP (16) dan MF (16), keduanya warga Kelurahan Manongkoki Kecamatan Polongbangkeng Utara,” kata Iptu Sumarwan,Kaur Bin Ops (KBO) Reskrim Polres Takalar,melalui pesan WhatsApp ke wartawan.
Korban Pembusuran Baharuddin Aziz umur 47 Tahun saat ini masih dirawat dirumahnya,sambil berobat rawat jalan setelah diopname beberapa hari di RSUD Kabupaten Takalar Provinsi Sulawesi Selatan,(Dokumentasi Foto Syafiuddin Manrajai Awing).
Sumarwan menambahkan,masih mendalami motif dan peran masing-masing pelaku dalam kasus ini.
“Dan untuk motif,kami masih dalami peranannya masing-masing dan pengembangannya,” tutupnya.
Ditempat yang terpisah Pihak Keluarga Baharuddin Azis korban Pembusuran, berterima kasih pada Polres Takalar atas kerja keras telah menangkap dua remaja pelaku Pembusuran.
Menurutnya,kasus ini penting tidak hanya untuk keadilan korban,tetapi juga demi menciptakan rasa aman di masyarakat.
Meski demikian,ia menegaskan proses hukum tetap harus berjalan sesuai prosedur.***
Reporter : Syafiuddin Manrajai Awing.
Tidak ada komentar