Portalmetro.id,Manado (Sulut) — Sebanyak 781 siswa kelas XII SMAN 9 Manado,Melakukan acara seremony /penamatan yang di ikuti kurang lebih 99 % siswa kelas XII , Tahun Pelajaran 2024/2025, yang dihadiri para undangan dan orang tua siswa,Bertempat di Auditorium Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, pada Senin (19/5/2025).
Begini Keterangan Plt Kepala SMA Negeri 9 Manado, Hendra Massie,S.Pd ketika awak media ini wawancara ,melontarkan beberapa pertanyaan termasuk peran serta masyarakat serta orang tua siswa dalam mendukung terlaksananya kegiatan seremony atau penamatan.
“Seperti tahun – tahun sebelumnya acara penamatan yang berlangsung hari ini bisa berjalan dengan baik sesuai rencana dan di ikuti sebanyak 781 siswa serta di hadiri kurang lebih 99 % dan sebanyak 1 % sudah bekerja serta di terima di berbagai perguruan tinggi di luar negeri ” ungkap Hendra.
Acara penamatan hari ini yang berlangsung di Aula Unsrat ada yang berbeda tidak seperti tahun – tahun sebelumnya.
Biaya tidak di ambil dari dana peran serta masyarakat , apalagi dana BOS, melainkan dari kantong pribadi kepala sekolah. Melalui Biaya dari perolehan bonus pribadi yang diterimanya setelah meraih dua medali emas pada Pekan Olahraga Nasional (PON) di Aceh 2024 lalu.
“Untuk siswa penamatan kali ini gratis tidak di pungut biaya sepeserpun, sementara anggaran yang terpakai berasal dari bonus Pribadi Peraih 2 Medali emas ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) Aceh tahun lalu cabang Karate do” tegasnya.
Plt Kepala SMA Negeri 9 Manado menyebut bahwa pihaknya telah mengantongi surat resmi dari Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Utara dalam menggelar acara penamatan kali ini, serta memperoleh izin dan sudah melalui prosedur yang sah dari ketentuan yang berlaku.
Hendra Massie juga memastikan bahwa kegiatan ini tidak melanggar ketentuan yang berlaku, terlebih khusus terkait larangan pungutan.
“Penyelenggaraan acara ini tanpa pungutan sudah sejalan dengan amanat Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah, yang menegaskan bahwa pungutan kepada orang tua murid tidak di perkenankan untuk kegiatan wajib sekolah” Katanya.
Prinsip ini selaras dengan semangat PP Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan , yang menekankan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan dana pendidikan.
Selanjutnya Hendra juga menegaskan bahwa pihak sekolah tidak bekerja dengan pihak luar untuk mencari keuntungan semata,termasuk fotografer, media, kegiatan ini di lakukan dengan prinsip pelayanan yang tulus tanpa unsur komersial.
Langkah yang di ambil Hendra Massie,S.Pd dalam acara seremony kali ini patut di contoh juga di apresiasi bagi semua institusi pendidikan yang lain, di tengah isu pungutan liar serta praktek komersialisasi di dunia pendidikan patut di apresiasi.
Reporter : John Najoan.
Tidak ada komentar