Portalmetro.id, Takalar (SulSel) – Pemerintah Kabupaten Takalar terus menunjukkan komitmennya dalam membangun daerah berbasis digital. Salah satu langkah konkret diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Perumda Air Minum Tirta Panrannuangku dan PT. Mitra Kasih Perkasa terkait digitalisasi sistem pembayaran.
Acara penandatanganan berlangsung di Aula Rumah Jabatan Bupati Takalar, pada Selasa (3/6/2025), dan disaksikan langsung oleh Bupati Takalar, Ir.H.Mohammad Firdaus Daeng Manye,MM.
Penandatanganan ini menjadi bagian penting dari upaya daerah menuju transformasi digital yang lebih luas.
“Alhamdulillah hari ini kita menyaksikan MoU antara PDAM Takalar dengan PT. MKP terkait sistem pembayaran berbasis digital. Ini merupakan bagian dari program besar Pemerintah Kabupaten Takalar untuk mendigitalisasi seluruh sistem pembayaran publik,” ungkap Bupati dalam sambutannya.
Bupati Firdaus juga menegaskan bahwa digitalisasi transaksi publik bukan hanya tren, melainkan kebutuhan.
Menurutnya, sistem pembayaran digital menghadirkan kemudahan, efisiensi, dan transparansi yang sangat dibutuhkan masyarakat di era modern.
Transformasi digital ini sejalan dengan visi-misi Pemerintah Kabupaten Takalar, yakni “Takalar Maju, Berdaya Saing Melalui Ekonomi Digital”.
Pemerintah berharap langkah ini menjadi pemicu lahirnya inovasi serupa di berbagai sektor pelayanan publik lainnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala PT. Mitra Kasih Perkasa, Gunawan, menyampaikan apresiasinya atas kepercayaan yang diberikan.
“Ini suatu kehormatan bagi kami. Kerja sama ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan pembayaran tagihan PDAM, baik secara online maupun offline melalui QRIS atau kartu debit,” ujarnya.
Sumber : Diskominfo-SP, Kabupaten Takalar.
Editor : Syafiuddin Manrajai Awing.
Tidak ada komentar