Selasa, 24 Jun 2025

Komisi III DPRD Sulteng,Safri : Kontribusi PAD Tambang Minim,Hanya Jembatan dan Jalan Rusak

waktu baca 2 menit
Rabu, 11 Jun 2025 08:36 0 48 Muhammad Nurnas Islam

Portalmetro.id,Palu (Sulteng) — Anggota DPRD Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sulawesi Tengah, Muhammad Safri menyoroti masih minimnya kontribusi sektor pertambangan terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Sulteng.

Menurutnya, masih banyak perusahaan tambang yang beroperasi khususnya di Morowali dan Morowali Utara namun tidak memberikan dampak ekonomi yang signifikan.

“Mereka datang ke sini (Sulteng) mengeruk sumber daya alam kita dan menghadirkan kerusakan lingkungan yang luar biasa.Namun kontribusinya terhadap daerah sangat minim khususnya dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujarnya kepada awak media, Rabu (11/6/2025).

Sekretaris Komisi III ini mengatakan pemerintah provinsi dalam hal ini gubernur harus tegas meminta perusahaan-perusahaan tambang yang beroperasi di Sulteng memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.

“Jangan jadikan Sulteng tempat mencari kekayaan, tidak boleh seenaknya dong. Hasil dari tambang yang mereka ambil harus dikembalikan sebagian untuk membangun daerah ini. Olehnya itu, kami meminta gubernur untuk bersikap tegas terhadap mereka,” tegasnya.

Guna memastikan perusahaan tambang yang beroperasi di Sulteng patuh dan berkontribusi nyata, Safri mendorong pemerintah provinsi mewajibkan semua korporasi tambang yang beroperasi untuk memiliki NPWP Sulteng dan rekening Bank Sulteng.

“Banyak perusahaan tambang yang beroperasi di Sulteng menggunakan NPWP Jakarta, padahal mereka beraktivitas di sini dan itu sangat merugikan daerah. Nah ini yang kita dorong agar pemprov mewajibkan mereka memiliki NPWP Sulteng serta membuka rekening di Bank Sulteng,” imbuhnya.

Safri juga menyoroti penggunaan kendaraan operasional tambang baik itu alat berat maupun truk-truk serta kendaraan lainnya yang masih menggunakan plat nomor luar Sulteng.

Pasalnya, banyak jalan dan jembatan yang dibangun menggunakan APBD namun mengalami kerusakan tanpa ada tanggung jawab dari perusahaan.

“Pemprov juga harus menerapkan aturan tegas untuk menertibkan penggunaan kendaraan operasional tambang, mulai dari truk-truk hingga alat berat yang masih menggunakan plat nomor luar Sulteng. Jalan dan jembatan di Sulteng banyak yang rusak akibat aktivitas kendaraan tambang, ini sangat merugikan dan mengganggu aktivitas masyarakat,” bebernya.

Mantan aktivis PMII ini mengingatkan perusahaan tambang yang ada di Sulteng untuk serius membantu pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam menyukseskan program-program pembangunan.

“Kami tidak menentang investasi,namun jika perusahaan tambang yang beroperasi tidak mau patuh dan mengikuti aturan pemerintah daerah, lebih baik kalian angkat kaki dari Sulteng. Investasi yang bertanggung jawab harus mampu menciptakan kemajuan ekonomi yang inklusif dan adil,” pungkasnya.****

Sumber : Deadline-News.com            Editor : Muhammad NurNas.

Muhammad Nurnas Islam

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA