Portalmetro.id, Palu (Sulteng) — Tim Gabungan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sulawesi Tengah bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Rapat Anggota DPRD Sulteng , di pimpin langsung oleh Dra. Novalina, M.M, (Sekretaris Daerah) Provinsi Sulawesi Tengah, bertempat di ruang rapat DPRD Sulteng , pada Senin 7 Juli 2025.
Dalam kesempatan ini Turut menyertai Sekprov Novalina , Asisten Perekonomian dan Pembangunan Dr. Rudi Dewanto, S.E., M.M dan Kepala Badan Pendapatan Drs. Rifki Ananta Mustaqim, M.Si.
Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Novalina selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), menyampaikan gambaran umum mengenai pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Ia menjelaskan bahwa secara umum terdapat peningkatan pendapatan daerah, terutama yang bersumber dari sektor pajak daerah.
“Terima kasih kami sampaikan terhadap apresiasi dari DPRD provinsi Sulawesi Tengah kepada kami bahwa kalau kita lihat memang terdapat kenaikan pendapatan yang bersumber dari pajak Daerah dan retribusi Daerah” ungkap Novalina , di hadapan para anggota dewan.
Berdasarkan masukan dari tim Banggar, pemerintah provinsi diharapkan memberikan perhatian terhadap rumah sakit umum undata dan rumah sakit umum Madani.
Kedua rumah sakit , diminta untuk menggali lagi potensi pendapatan daerah yang belum dioptimalkan, terutama dari pemanfaatan ruang kamar atau ruang pasien.
Selain itu , terdapat catatan dari Tim Banggar untuk melakukan perbaikan terhadap ruang kamar pasien yang rusak.
Dalam suasana diskusi yang hangat, para anggota dewan menyampaikan pandangan, pertanyaan, serta masukan terhadap laporan yang disajikan oleh TAPD.
Fokus utama pembahasan meliputi realisasi target pembangunan, efektivitas program prioritas, hingga berbagai hambatan yang dihadapi selama pelaksanaan APBD.
Beberapa anggota dewan juga menyoroti perlunya peningkatan kualitas perencanaan program dan penguatan pengawasan pelaksanaan anggaran di lapangan, agar dana publik benar-benar terserap secara optimal dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Selanjutnya, komisi teknis DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dijadwalkan melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap laporan tersebut, sesuai bidang tugas masing-masing, guna memastikan bahwa setiap aspek pertanggungjawaban dapat dikaji secara menyeluruh.
Rapat dihadiri oleh jajaran pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, serta pejabat dari perangkat daerah yang tergabung dalam TAPD.
Pembahasan berlangsung dengan penuh perhatian dan komitmen terhadap transparansi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Melalui pembahasan yang mendalam dan kolaboratif, diharapkan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dapat segera disahkan menjadi Peraturan Daerah.
Sebab perda ini akan menjadi dasar hukum yang penting dalam mengevaluasi kinerja pemerintah daerah sekaligus menyusun perencanaan anggaran yang lebih tepat sasaran di tahun-tahun mendatang.****
Editor : Muhammad NurNas Islam.
Sumber : Ro Adpim Setdaprov Sulteng.
Tidak ada komentar