Minggu, 10 Agu 2025

Gubernur Anwar Hafid Dianugerahi Gelar Tomaoge Tomanasa Ri Tanah Kaili

waktu baca 2 menit
Sabtu, 19 Jul 2025 12:29 0 187 Muhammad Nurnas Islam

PORTALMETRO.id , Palu – Gubernur Dr. H. Anwar Hafid, M.Si telah merefleksikan nilai-nilai budaya Kaili lewat dua lagu berbahasa Kaili yang ia ciptakan dan nyanyikan, ‘Himo Yaku’ dan ‘Vula Belo’.

Penciptaan kedua lagu adalah bentuk penghormatan Gubernur Anwar Hafid terhadap Tanah Kaili sebagaimana peribahasa “Di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung”.

Oleh karena itu, ia mengucapkan terima kasih dan penuh rasa syukur atas penobatan dirinya sebagai Tomaoge Tomanasa Ri Tanah Kaili, pada acara Kongres Posintomu Todea (Libu Mbaso) Adat Budaya Kaili di Hotel Palu Golden, Sabtu (19/7/2025).

“Mudah-mudahan ini menjadi penguatan bagi saya agar semakin kuat berdiri untuk melayani berbagai problematika masyarakat,” ucapnya atas gelar Tomaoge Tomanasa Ri Tanah Kaili dari pengurus besar Forum Pemuda Kaili Bangkit (FPKB).

Dalam sambutannya, Gubernur Anwar Hafid mengulas pentingnya integrasi nilai-nilai kearifan lokal dan religiusitas dalam pembangunan daerah yang diangkat lewat program BERANI Berkah.

Ia mencontohkan kemajuan Jepang, tak lepas dari sikap dan perilaku masyarakatnya yang sangat menjunjung tinggi budaya dan kearifan lokal ‘Bushido’, yang kemudian mereka pedomani untuk membangun kembali Jepang pasca-Perang Dunia II.

Sejalan dengan itu, Gubernur Anwar Hafid berharap agar hasil-hasil yang dicapai dalam kongres dapat mengajak masyarakat untuk mencintai dan melestarikan adat istiadat, budaya dan kearifan lokal Kaili, sebagai perisai untuk menangkal pengaruh-pengaruh luar yang negatif.

“Nilai adat budaya ini sangat penting bagi kita semua,” tegasnya yang mengajak semua pihak bekerjasama mengangkat kembali nilai-nilai kearifan lokal dalam pembangunan Sulteng.

Gubernur memberikan contoh lain, masyarakat adat di Kecamatan Lindu, Kabupaten Sigi dalam pandangannya sangat memegang teguh hukum-hukum adat dan terbukti hingga saat ini tidak dijumpai adanya kerusakan lingkungan di kawasan taman nasional dengan pemberlakuan ‘givu’ atau sanksi adat.

“Adat itu kalau dia tegak, lebih kuat dari aturan pemerintah,” sambungnya menambahkan.

Gubernur melanjutkan, dalam RPJMD Provinsi Sulteng 2025-2029 telah diprogramkan pemberian bantuan kepada lembaga-lembaga adat di kabupaten kota.

Bantuan tersebut untuk merawat rumah-rumah adat sebagai simbol tegaknya budaya dan juga menjadi daya tarik bagi pariwisata.

“Pemberian bantuan tiap tahun supaya rumah-rumah adat kita beroperasi dan jadi kebanggaan masyarakat,” jelasnya.

Turut hadir di acara, Ketua TP-PKK Sulteng Ny. Sry Nirwanti Bahasoan, Wagub dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes, Asisten Pemerintahan dan Kesra Dr. Fahrudin, S.Sos., M.Si, Kaban Kesbangpol Drs. Arfan, M.Si, Kadis Perkimtan Abdul Haris Karim, S.T., M.M, Kadispora Drs. Irvan Aryanto, M.Si dan Plt Kadis Pangan Drs. Rustam Arifudin, M.Si.

Editor : Muhammad NurNas Islam.
Sumber : Ro Adpim Setdaprov Sulteng.

Muhammad Nurnas Islam

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA