PORTALMETRO.id , Palu — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah terus memperkuat peran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam mendukung ketertiban umum dan penegakan peraturan daerah.
Hal tersebut diungkapkan Gubernur Dr. H. Anwar Hafid, M.Si, dalam pertemuan dengan jajaran Satpol PP di ruang kerjanya, pada Kamis sore (24/7/2025).
Pertemuan tersebut dihadiri Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Satpol PP Provinsi Sulteng, Mohammad Ichsan, S.STP, M.Si beserta jajaran yang melaporkan sejumlah perkembangan dan program kerja.
“Saat ini,Satpol PP Provinsi Sulawesi Tengah memiliki sekitar 103 personel, baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non ASN, yang tersebar di 11 pos strategis” terang Kabid Ichsan.
Penempatan personel tersebut difokuskan untuk menjaga aset-aset vital milik pemerintah provinsi, termasuk kawasan perkantoran, rumah jabatan dan fasilitas pelayanan publik.
Sementara itu , Gubernur Dr. Anwar Hafid menilai bahwa peran Satpol PP sangat strategis, tidak hanya sebagai pengawal kepala daerah, tetapi juga sebagai garda terdepan dalam implementasi peraturan daerah.
Dalam konteks pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan daerah, keberadaan Satpol PP menjadi instrumen penting dalam menciptakan ketertiban dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
Pengalaman masa lalu turut menjadi refleksi dalam arahannya. Gubernur Anwar Hafid yang pernah menjabat sebagai Kasat Pol PP di Kabupaten Luwu Timur itu menggarisbawahi pentingnya pelatihan dan penyaluran tenaga keamanan yang profesional.
Model pendidikan dan pelatihan yang pernah diterapkan sebelumnya dinilai efektif, sehingga ia mendorong agar hal serupa dilakukan di Provinsi Sulawesi Tengah melalui kerjasama dengan satuan TNI.
Dalam evaluasinya, Ia juga menyoroti minimnya jumlah personel Satpol PP di tingkat provinsi. Ia pun menilai kebutuhan akan penambahan personel menjadi penting, terutama di lokasi-lokasi vital seperti Kantor Gubernur, yang idealnya membutuhkan setidaknya 50 personel siaga setiap waktu.
“Jika kita ingin Sulawesi Tengah yang inklusif, maju dan berkelanjutan, maka Satpol PP harus berdiri paling depan sebagai penjaga wibawa peraturan dan pelindung ketenteraman masyarakat,”pungkas Gubernur.
Langkah penguatan kelembagaan ini sejalan dengan semangat Nawacita BERANI yang diusung Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, yang menempatkan aspek ketertiban, penegakan hukum, dan keamanan sebagai fondasi utama dalam pembangunan daerah.
Editor: Muhammad NurNas Islam.
Sumber: Biro Administrasi Pimpinan.
Tidak ada komentar