PORTALMETRO.ID, Palu — Sebanyak 2.503 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di wilayah Sulawesi Tengah menerima Remisi Umum Tahun 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.
Penyerahan remisi secara simbolis dipimpin oleh Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., bertempat di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palu, pada Minggu (17/8/2025).
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur dr.Reny menegaskan bahwa pemberian remisi bukan hanya sekadar pengurangan masa pidana, tetapi juga bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang menunjukkan perilaku baik, tekun beribadah, dan mengikuti program pembinaan secara sungguh-sungguh.
“Remisi ini adalah kesempatan kedua untuk memperbaiki diri dan menjadi manusia yang lebih baik. Kebebasan sejati bukan hanya bebas dari jeruji besi, tetapi juga terbebas dari belenggu kesalahan masa lalu,” ujarnya.
Ia juga berharap agar seluruh warga binaan dapat menjadikan momentum ini sebagai titik balik untuk menata kehidupan yang lebih cerah dan bermartabat ketika kembali ke masyarakat.
Dalam laporannya, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah Bagus Kurniawan A.Md.IP.S.Sos.,M.A menyampaikan bahwa jumlah keseluruhan penerima Remisi Umum mencapai 2.503 orang, dengan rincian 2.485 orang mendapat Remisi Umum I (pengurangan masa pidana sebagian) dan 18 orang mendapat Remisi Umum II (langsung bebas). Sementara itu, Remisi Dasawarsa diberikan kepada 2.796 warga binaan, terdiri dari 2.779 orang Remisi Dasawarsa I dan 17 orang Remisi Dasawarsa II.
Sebagai bentuk kepedulian, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah turut memberikan bantuan sebesar Rp5 juta melalui Dinas Sosial bagi warga binaan penerima remisi bebas, dengan harapan mereka dapat langsung memulai usaha kecil sebagai bekal hidup mandiri setelah keluar dari lapas.
Suasana semakin khidmat dan penuh haru ketika paduan suara gabungan warga binaan Rutan Palu dan Rutan Donggala membawakan lagu “Senandung Rinduku” dan “Gebyar Indonesia”, sebagai persembahan bagi seluruh tamu undangan sekaligus pengingat akan semangat kemerdekaan.
Wakil Gubernur dr.Reny menutup sambutannya dengan memberikan ucapan selamat kepada seluruh penerima remisi.
“Jadikan momen ini sebagai lembaran baru dalam hidup. Bangkitlah, jadilah pribadi yang lebih baik, dan buktikan kepada masyarakat bahwa saudara-saudari bisa berubah untuk meraih masa depan yang lebih cerah,” pungkasnya.
Acara penyerahan remisi turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda Sulawesi Tengah, anggota DPRD Provinsi, perangkat daerah terkait, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, serta Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi.
Editor: Muhammad NurNas Islam.
Sumber: RoAdpim Setdaprov Sulteng.