Kamis, 21 Agu 2025

Optimalisasi Sektor Pertambangan,Gubernur Anwar Hafid: Tambang Harus Ramah Lingkungan

waktu baca 2 menit
Kamis, 21 Agu 2025 05:21 0 49 Muhammad Nurnas Islam

PORTALMETRO.ID , Morowali Utara – Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid,M.Si , menegaskan bahwa aktivitas pertambangan di Morowali Utara harus dijalankan secara profesional, ramah lingkungan, dan memberi keadilan bagi daerah. Hal itu disampaikan dalam Pertemuan Kerja Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah bersama Pemkab Morut dan Asosiasi Pengusaha Tambang (Aspeta) di Ruang Pola, Kantor Bupati Morut,pada Rabu (20/8/2025).

Dalam pertemuan yang dihadiri Bupati Morut, dr. Delis Julkarson Hehi dan jajaran, pemerintah daerah menekankan pentingnya optimalisasi pendapatan dari sektor pertambangan.

Pasalnya, pengurangan transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat membuat Morut harus memaksimalkan potensi PAD, terutama dari kontribusi perusahaan tambang.

Gubernur Anwar Hafid dalam arahannya menekankan bahwa pengelolaan tambang harus dilakukan dengan bijak agar tidak menimbulkan kerusakan lingkungan maupun dampak sosial bagi masyarakat.

“Perusahaan tambang dipersilakan beroperasi, namun harus tetap menjaga keseimbangan. Infrastruktur, laut, hingga pemukiman masyarakat tidak boleh dikorbankan. Jika ada perusahaan yang abai terhadap tanggung jawabnya, pemerintah daerah tentu akan mengambil langkah tegas,” ujar Gubernur.

Anwar mencontohkan pengalaman di Sorowako, Sulawesi Selatan, di mana aktivitas tambang bisa berjalan tanpa mencemari danau sekitar.

Menurutnya, hal serupa bisa diterapkan di Morowali Utara dengan penggunaan teknologi yang lebih baik.

Selain dampak lingkungan, Gubernur juga menyoroti kontribusi pajak yang belum maksimal. Ia membandingkan Kalimantan Timur yang meraih hingga Rp7 triliun per tahun dari pajak kendaraan alat berat, sementara Sulawesi Tengah baru sekitar Rp220 miliar hingga Rp1 triliun.

“Pajak itu kewajiban, bukan retribusi. Kalau kendaraan tambang beroperasi di Sulawesi Tengah, ya harus bayar pajak di Sulawesi Tengah. Tidak adil kalau daerah kita yang rusak, tapi pajaknya masuk ke Jakarta atau Makassar,” ujarnya.

Gubernur juga mengingatkan adanya potensi besar dari pajak BBM dan air permukaan yang nilainya bisa mencapai ratusan miliar rupiah. Namun banyak perusahaan masih enggan transparan.

“Saya tidak minta setoran. Yang saya minta hanya kewajiban perusahaan kepada daerah. Kalau tidak dijalankan, saya akan bertindak. Saya wakil pemerintah pusat di daerah ini dan punya kewenangan menghentikan izin bila ada pelanggaran,” tegasnya.

Pertemuan tersebut menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi antara Pemprov, Pemkab, dan pelaku usaha tambang. Fokusnya adalah memperkuat sinergi, memastikan perusahaan memenuhi kewajiban, serta menjadikan pertambangan sebagai sumber pendapatan daerah yang adil dan berkelanjutan bagi masyarakat Morowali Utara dan Sulawesi Tengah. ****

Muhammad Nurnas Islam

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA