Site icon Gerbang Informasi Digital Dunia

Kasus Perundungan di SMAN 2 Takalar,AKP Hatta: Siswi Dijemur Berjam-jam,Polres Lakukan Penyelidikan Serius

PORTALMETRO.ID, Takalar – Dunia pendidikan di Kabupaten Takalar kembali diguncang oleh kasus dugaan perundungan yang memicu kemarahan publik. Seorang siswi kelas 12 IPS 1, Mei Khumairah, diduga menjadi korban perlakuan tidak manusiawi oleh wali kelasnya, Hj. Martini, saat mengikuti upacara bendera di UPT SMAN 2 Takalar, pada Senin (25/8/2025).

Kasus ini kini tengah dalam proses penyelidikan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Takalar. Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Takalar, AKP Hatta, membenarkan bahwa pihaknya masih mendalami laporan tersebut.

“Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Untuk daftar pihak-pihak yang sudah diperiksa, kami akan konfirmasi lebih lanjut melalui Kanit PPA,” jelas AKP Hatta, Senin (1/9/2025).

Menurut keterangan ayah korban, Rahman Daeng Ta’le, anaknya dihukum berdiri di bawah terik matahari selama berjam-jam hanya karena terlambat mengikuti upacara. Ironisnya, puluhan siswa lain yang juga terlambat tidak menerima hukuman serupa.

“Ini bukan pendidikan, tapi penyiksaan. Anak saya dipermalukan di depan teman-temannya. Tidak seharusnya guru bersikap seperti itu,” ungkap Rahman dengan nada kecewa.

Rahman mengaku telah mencoba menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan dengan pihak sekolah, namun respons yang diterimanya justru memperkeruh suasana. Saat dimintai klarifikasi, Hj. Martini disebut menantang untuk melaporkan kasus ini ke polisi dan bahkan menyebut punya keluarga di institusi hukum.

Merasa tidak mendapatkan penyelesaian yang adil, keluarga korban memutuskan menempuh jalur hukum dan mendesak Polres Takalar untuk menangani kasus ini dengan serius.

“Kami serahkan semua ke polisi. Tapi kalau penanganannya lambat atau terkesan main-main, kami siap menggerakkan massa untuk menduduki Polres,” tegas Rahman.

Seorang guru di SMAN 2 Takalar yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa beberapa guru sempat berusaha menghentikan hukuman tersebut. Namun, Hj. Martini menolak dan disebut mengatakan, “Biar sampai pingsan!”

Siswi korban akhirnya pulang sebelum upacara selesai karena tak tahan dengan panasnya matahari. Kejadian ini langsung dilaporkan kepada orang tuanya.

Tak hanya Hj. Martini, Kepala UPT SMAN 2 Takalar, Abd. Rauf, juga mendapat sorotan tajam dari para orang tua siswa. Mereka menilai pihak sekolah lalai dalam pengawasan dan tidak mampu menciptakan lingkungan belajar yang aman.

“Sebelumnya sudah ada laporan soal dugaan pemotongan dana bantuan. Sekarang anak kami diperlakukan seperti ini. Ini bukan sekolah, ini tempat intimidasi,” kritik Rahman.

Desakan agar Kepala Sekolah dicopot kini mulai menguat. Para wali murid meminta evaluasi menyeluruh terhadap manajemen sekolah dan penegakan disiplin guru.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Iqbal Najamuddin, berjanji akan turun langsung menindaklanjuti kasus ini.

“Saya belum menerima laporan resmi, tetapi akan segera mengecek ke sekolah untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar,” jelas Iqbal, Rabu (27/8/2025).

Menanggapi persoalan ini, Kepala SMAN 2 Takalar, Abd. Rauf, membenarkan bahwa tindakan yang dilakukan oleh oknum guru tersebut tidak sesuai aturan sekolah.

“Memang tidak ada ketentuan yang membenarkan siswa dijemur karena terlambat. Kami akan menggelar rapat internal dan mengambil langkah tegas jika terbukti ada pelanggaran,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, Hj. Martini belum memberikan keterangan resmi. Saat dihubungi wartawan, ia hanya menyatakan sedang mengajar dan belum bisa memberikan komentar lebih lanjut.

Kasus ini memicu kekhawatiran mendalam di kalangan orang tua siswa. Mereka berharap pemerintah, pihak sekolah, dan aparat penegak hukum mengambil langkah cepat untuk menegakkan keadilan dan memastikan sekolah menjadi tempat yang aman dan mendidik, bukan justru menciptakan trauma bagi siswa.****

Editor: Syafiuddin Manrajai Awing.

Exit mobile version