PORTALMETRO.ID, Jakarta — Gubernur Sulawesi Tengah Dr. H. Anwar Hafid, M.Si ,Menjawab media ini Kamis (9/10/2025), via chat di whatsAppnya dari Jakarta menegaskan distribusi anggaran pemerintah Provinsi Menunggu asistensi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
Sebab harus menunggu persetujuan DPRD Sulawesi tengah melalui Perda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun 2025, baru kemudian dibawa ke Kementerian Dalam Negeri untuk dilakukan ASISTENSI.
“Ada dana menunggu APBD perubahan kemudian selesai asistensi di Kemendagri baru disalurkan sesuai peruntukannya masing-masing. Jadi bukan mengendap, tapi menunggu aturan dan mekanisme penganggaran serta penyalurannya baik di DPRD Sulteng maupun dari Kemendagri,”jelas mantan bupati Morowali dua periode itu.
Kata politisi Partai Demokrat yang juga mantan Anggota komisi V DPR RI itu, Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) atau APBD-Perubahan harus melalui proses asistensi atau fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Hal itu dilakukan untuk memastikan sinkronisasi dengan program prioritas nasional dan kepatuhan terhadap peraturan,”jelasnya.
Ia menegaskan Asistensi ini juga bertujuan untuk memastikan pelaksanaan dan pertanggungjawaban APBD berjalan optimal dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Penjelasan Gubernur Sulteng Anwar Hafid yang mantan Kepala Desa di Rampi Kabupaten Luwuk Timur Sulsel itu sebagai tanggapan atas kritikan Guru Besar Ekonomi Bisnis Universitas Tadulako (Untad) Palu Prof Moh. Ahlis Djirimu Ph.D atas dugaan mengendapnya dana pemprov Sulteng kurang lebih Rp 819 miliar di rekening Pemprov Sulteng seperti diberitakan alasannews.com Selasa (7/10/2025).
Mantan Sekcam dan Camat di Lutim Sulsel itu mengatakan penyaluran anggaran pemprov harus berdasarkan persetujuan DPRD Sulteng setelah melalui asistensi Kemendagri.
Sebelumnya pengamat ekonomi dan bisnis Untad Ahlis melontarkan kritikan soal dugaan mengendapnya dana pemprov Sulteng di rekening itu jelas sekali berdampak merugikan pertumbuhan ekonomi daerah Sulteng.
Mengapa? karena 94 persen ekonomi Sulteng dari sisi permintaan didorong oleh Belanja APBN dan APBD.
“Istilah akademiknya Demand driven. Ini menimbulkan dampak berantai karena ekonomi kurang berputar di daerah” kata Moh Ahlis Djirimu.
Sebab bukankah dana itu diperoleh untuk memacu pertumbukan ekonomi daerah ini.
Jika terus dibiarkan hal ini sangat merugikan pertumbuhan ekonomi daerah dipimpin Gubernur H.Anwar Hafid dan Wagub dr.Renny Lamadjido yang begitu menggebu-gebu wujudkan 9 program dengan slogan Berani jadikan Sulteng Nambaso.
Kata mantan pejabat di Bappeda Sulteng itu, akibatnya lapangan kerja melalui belanja-belanja APBD tersebut kurang tercipta.
Sehingga menimbulkan pengangguran terselubung lalu mengerem laju Pertumbuhan Ekonomi yang memang sudah menurun terus yang saat ini berada diangka 7,95 persen, kemudian triwulan II 2025 dan akan menurun lagi pada Triwulan III 2025 sekitar 5-6 persen, dan pasti akan mengerem penurunan angka kemiskinan.
“Hal ini diperparah masyarakat kita telah menggunakan tabungan berjaga-jaga atau precautionnary saving, bahkan berhutang. Dana APBD mengendap tersebut selanjutnya akan menimbulkan stres fiskal dan badai fiskal” ujar Ahlis Djirimu.
Guru Besar Ekonomi Bisnis Untad palu ini menilai Sulteng perlu belajar dari Kaltara, Kaltim, Riau, NTT bagaimana mereka dapat meraih hibah dunia sebagai alternatif non Dana Transfer.
“Terakhir, saya ingin ingatkan mulai 2026, Permendagri Nomor 14/2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD, MBG menjadi sharing Pemerintah Pusat dan Daerah” kata Ahlis Djrimu. sumber rilis tim media patner Gubernur berani.****
Tidak ada komentar