Rabu, 10 Des 2025

Rumah Tidak Layak Huni, Warga Limbungan Harapkan Bantuan Pemerintah Kabupaten Takalar

waktu baca 2 menit
Minggu, 7 Des 2025 06:29 0 26 Muhammad Nurnas Islam

PORTALMETRO.ID, Takalar — Kondisi rumah tidak layak huni di Lingkungan Limbungan, Kelurahan Pallantikan, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, Provinsi Sulawesi Selatan, menjadi sorotan publik, Sabtu (6/12/2025).

Nappa Daeng Nai, pemilik rumah, sangat berharap mendapatkan uluran tangan dari Pemerintah untuk memperbaiki kondisi rumahnya yang saat ini dihuni oleh empat orang.

Rumah yang ditempati Nappa Dg. Nai memang tidak layak huni, dengan kondisi yang sudah tua dan tidak terawat.

Lebih memprihatinkan lagi, salah satu anaknya yang berusia 12 tahun memiliki kebutuhan khusus, sehingga membutuhkan perhatian dan perawatan yang lebih.

Nappa Dg Nai telah lama hidup sendiri setelah istrinya meninggal dunia. Ia berharap pemerintah dapat memberikan bantuan untuk memperbaiki rumahnya sehingga anak-anaknya dapat hidup dengan lebih layak dan nyaman.

“Pemerintah diharapkan dapat memberikan perhatian dan bantuan untuk memperbaiki rumah kami. Kami sangat membutuhkan uluran tangan untuk meningkatkan kualitas hidup kami,” harap Nappa Dg Nai.

Pemerintah setempat diharapkan dapat menindaklanjuti kasus ini dan memberikan bantuan yang tepat untuk keluarga Nappa Dg Nai.

Dengan demikian, mereka dapat hidup dengan lebih sejahtera dan memiliki rumah yang layak untuk ditinggali.

Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah telah meluncurkan berbagai program bantuan perumahan untuk masyarakat kurang mampu.

Namun, masih banyak keluarga yang belum terjangkau oleh program-program tersebut. Oleh karena itu, perlu adanya evaluasi dan peningkatan program bantuan perumahan untuk memastikan bahwa bantuan yang diberikan tepat sasaran.

Dengan adanya perhatian dan bantuan dari pemerintah, diharapkan keluarga Nappa Dg Nai dapat hidup dengan lebih sejahtera dan memiliki masa depan yang lebih baik. terutama ketiga anaknya bisa merasakan Bantuan tersebut sebagaimana mestinya.

Editor: Syafiuddin Manrajai Awing.
Sumber: Darwis Tompo.

Muhammad Nurnas Islam

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA