
PORTALMETRO.ID, Palu — Gubernur Sulawesi Tengah diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Dr. Fahrudin, S.Sos., M.Si ,Secara Resmi membuka Rapat Sinkronisasi Program Pelibatan Lembaga Adat dengan Pemerintah Daerah, pada Kamis (11/12/2025) di Hotel Swissbell.
Dalam sambutan tertulis Gubernur yang dibacakan, Asisten Fahrudin menegaskan pentingnya penguatan kolaborasi antara Pemda dan Lembaga adat dalam menjaga harmoni sosial dan melestarikan Budaya lokal.

Karena itu, Lembaga Adat disebutnya sebagai Pilar penting dalam menjaga identitas Sulawesi Tengah yang berakar dari budaya dan kearifan lokal.

Salah satu contoh, ia menerangkan bahwa peradilan adat sudah diakui dalam tatanan hukum negara sebagai lembaga resmi di masyarakat yang dapat memutuskan penyelesaian kasus-kasus tindak pidana tertentu dengan pemberian sanksi adat atau disebut ‘givu’ dalam Masyarakat Kaili.

Selain itu, Asisten berharap lembaga adat dapat dilibatkan dalam mendukung penerapan pidana kerja sosial yang efektif mulai 2026, sebagai alternatif pemidanaan yang humanis dan restoratif di Sulteng.
“Harapan saya semoga Badan Musyawarah Adat (BMA) dapat dilibatkan di dalamnya,” titip asisten agar BMA berkontribusi dalam memperkuat implementasi pidana kerja sosial.

Di kesempatan yang sama, Asisten Fahrudin juga menyerahkan sejumlah piagam penghargaan kepada perwakilan dari kepolisian daerah, kejaksaan tinggi dan kanwil kementerian hukum atas dukungan institusi masing-masing dalam penyelenggaraan sidang peradilan adat di Sulteng.
Tak hanya itu, sejumlah Seniman dan Budayawan senior Sulteng ikut menerima piagam penghargaan atas karya-karyanya dalam memajukan Seni Budaya Daerah.
Diantara penerima penghargaan tersebut, Dr. H. Suaib Djafar, M.Si, penyanyi Masriani Syukri dan Laila Bahasuan.
Hadir membersamai Asisten, Kadis Kebudayaan Andi Kamal Lembah, S.H., M.H dan Sekretaris Badan Musyawarah Adat Ardiansyah Lamasitudju, S.Pd., M.Si.****
Editor: Muhammad NurNas Islam.
Sumber: Ro Adpim Setdaprov Sulteng.
Tidak ada komentar