PORTALMETRO.ID, Jeneponto — Acara Silaturahim yang dirangkaikan dengan Syukuran atas terbitnya Surat Keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (SK KemenkumHam RI) Nomor AHU-0003127-AH.01.22 Tahun 2025 atas nama FKPM (Forum Kemitraan Polisi Masyarakat) Adat Budaya Kabupaten Jeneponto berlangsung Khidmat dan penuh suasana Kekeluargaan.
Kegiatan ini dilaksanakan , pada Minggu (11/1/2026) Bertempat di Dusun Tombolo, Desa Barana, Kecamatan Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto, Provinsi Sulawesi Selatan, tepatnya di kediaman Abdul Malik Nur Karaeng Nai’.
Kegiatan tersebut , menjadi momentum penting bagi FKPM Adat Budaya Kabupaten Jeneponto sebagai wujud rasa syukur atas pengakuan dan legalitas hukum yang secara resmi telah diterbitkan oleh KemenkumHam RI.
Dengan terbitnya SK tersebut, FKPM Adat Budaya Kabupaten Jeneponto kini memiliki dasar hukum yang sah dan kuat dalam menjalankan peran, fungsi, serta aktivitas organisasinya di tengah masyarakat.
FKPM JENTAGOMAS adalah Forum Kemitraan Polisi Masyarakat Jeneponto, Takalar,Gowa, dan Makassar.
Rangkaian acara diawali dengan silaturahim antara pengurus FKPM, Tokoh Adat, serta para tamu undangan.
Selanjutnya , dilakukan penyerahan SK KemenkumHam RI secara simbolis kepada Ketua FKPM Adat Budaya Kabupaten Jeneponto yang telah dinyatakan lolos proses verifikasi.
Penyerahan ini disambut dengan antusias oleh seluruh hadirin sebagai tanda dimulainya babak baru organisasi yang berlandaskan hukum negara.
Acara syukuran Turut dihadiri oleh perwakilan instansi, antara lain Kapolda Sulawesi Selatan, Dirbinmas Polda Sulsel, Kapolres Jeneponto, Dandim 1425 Jeneponto, Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto, Kepala Kejaksaan Negeri Jeneponto, Kesbangpol Kabupaten Jeneponto, serta Danyon (Komandan Batalyon) 726 Tamalatea.
Kehadiran para pejabat tersebut, menjadi bentuk dukungan nyata terhadap keberadaan FKPM Adat Budaya sebagai mitra strategis dalam menjaga ketertiban dan nilai-nilai kearifan lokal.
Selain itu, hadir pula Danramil 1425 Bangkala, Kapolsek Bangkala, Kapolsek Polsek POL-SEL Polres Takalar, serta para tokoh adat di antaranya Karaeng Binamu dan Karaeng Tarowang, bersama undangan lainnya.
Kehadiran unsur TNI, Polri, pemerintah daerah, serta tokoh adat ini semakin memperkuat sinergi lintas sektor dalam menjaga stabilitas sosial serta pelestarian adat dan budaya di Kabupaten Jeneponto.
Melalui kegiatan ini, FKPM Adat Budaya Kabupaten Jeneponto menegaskan komitmennya untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta melestarikan nilai-nilai adat dan budaya lokal.
Dengan legalitas resmi yang telah dimiliki, FKPM diharapkan mampu menjadi wadah pemersatu masyarakat serta mitra strategis Pemerintah dalam mewujudkan kehidupan sosial yang harmonis, aman, dan berkeadilan.****
Editor: Muhammad NurNas Islam. Jurnalis: Syafiuddin Manrajai Awing.

