
PORTALMETRO.ID, Manado — Mantan anggota DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Dekker Mamusung dengan tegas menolak tuduhan memiliki gudang Sianida seperti yang diberitakan oleh beberapa media online di Manado kepada wartawan Portalmetro.id , pada Rabu,(14/1/2026).
Dalam pertemuan tersebut dengan wartawan portalmetro.id, di salah satu tempat di manado , Dekker secara eksplisit menyatakan bahwa dirinya sama sekali tidak pernah terlibat dalam operasi tambang, apalagi memiliki gudang serta sianida di desa ratatotok Minahasa tenggara (Mitra).
Lebih jauh lagi Dekker mengungkapkan juga bahwa sampai saat ini dirinya tidak memiliki usaha serta kegiatan selain kegiatan kerohanian yang melekat pada dirinya sebagai pelayan Tuhan, orang yang di tuakan dalam jemaat (Penatua).
Sementara raut wajah yang terlihat jelas Dekker sedikit kecewa dari peristiwa pemberitaan miring beberapa media online yang menggiring opini publik menyesatkan, terlebih tidak mendasar serta memfitnah ungkapnya.
” Jurnalis ketika ingin menyuguhkan berita seharusnya di kroscek terlebih dahulu sumber kebenarannya agar tidak menimbulkan masalah hukum seperti pencemaran nama baik yang ia rasakan sekarang” tegasnya,dari pertemuan tersebut Dekker mengingatkan.
UU No 40 Tahun 1999 sudah jelas merujuk pada kebebasan Pers serta dalam menyajikan suatu berita yang berimbang serta tunduk dalam hukum pidana agar tidak ada yang di rugikan.
Selanjutnya , Dekker juga mengingatkan pentingnya menjaga etika jurnalistik serta berharap selalu mengedepankan prinsip konfirmasi sebelum informasi itu sampai ke publik jelas Dekker.
Sebagai keseriusannya, Dekker membuka ruang klarifikasi pada siapapun dari pihak manapun untuk mendapatkan informasi serta penjelasan.
Namun ,ia juga menegaskan kesiapannya untuk mengambil langkah-langkah hukum apabila terus menerus menyebarkan berita bohong berjilid-jilid tanpa dasar yang jelas.****
Reporter: John Najoan.
Tidak ada komentar