Selasa, 24 Jun 2025

Disambut Penuh Suka Cita Bupati Takalar Resmikan Kantor Desa Kale Ko’mara : Infrastruktur,listrik dan fasilitas Digital Prioritas

waktu baca 2 menit
Jumat, 7 Mar 2025 07:50 0 69 Muhammad Nurnas Islam

Portalmetro.id,Takalar (SulSel) — Saat ini Desa Kale Ko’mara tempatnya di Kecamatan Palongbangkeng Timur Punya kantor desa baru dibangun,Bupati Takalar,Ir.H.Mohammad Firdaus,MM meresmikan kantor desa ini,dalam sebuah acara yang juga dirangkaikan dengan buka puasa bersama,pada Kamis 6 Maret 2025.

Disambut dengan Penuh Suka cita,Kegiatan Peresmian diawali pengguntingan pita dan penandatanganan prasasti oleh Bupati Takalar Daeng Manye,didampingi Wakil Bupati Hengky Yasin,Forkopimda Takalar,Ketua DPRD, Ibu Bupati,Kepala OPD,Camat Polongbangkeng Utara,serta para tokoh masyarakat setempat.

Bupati Firdaus dalam Sambutannya menekankan pentingnya kantor desa sebagai pusat administrasi dan pelayanan masyarakat.ia juga memuji desain kantor yang dinilai indah dan modern dan Tiga hal yang diperlukan untuk memajukan suatu daerah yaitu infrastruktur, energi listrik dan fasilitas digital perlu jadi prioritas.

Saat Peresmian Kantor Desa,Kepala desa kale ko’mara,Parawansa mewakili masyarakat merasa bangga dengan kehadiran bupati terlebih bersamaan dengan wakil bupati.Parawansa menyinggung proses pembangunan kantor desa katanya menelan waktu kurang lebih satu tahun.

“Insyaallah akan dimanfaatkan dengan sebaik mungkin sesuai keinginan bupati melayani masyarakat dengan baik pula”Ungkap Parawansa.

Dikatakan Parawansa bahwa desa kale ko’mara berada pada dataran tinggi memiliki berbagai destinasi wisata seperti air terjun yang indah dan juga ada bendungan pammukkulu yang merupakan salah satu icon takalar.

Kedepan diharapkan dukungan dari pemerintah dalam pengembangan destinasi ini sehingga dapat menarik wisatawan menambah sumber pendapatan asli daerah (PAD).

Ditempat peresmian kantor desa tidak kurang suara keluar dari mulut masyarakat berharap semoga bupati-wakil bupati menyerap keluhan masyarakat selama ini yang bukan pendukung kepala desa saat pilkades berlangsung.

Dimana-mana katanya dengan masyarakat non pendukung kerap kali di sepelekan dipandang sebelah mata bahkan dikerdilkan oleh kepala desa, bahkan nyaris semua kepala desa membabat habis stafnya yang bukan pendukungnya.

Semoga kebiasaan yang seperti ini diketahui bupati sehingga kedepan usai pilkades tidak ada lagi kepala desa bertindak sewenang-wenang kepada warga yang bukan pendukungnya.

Walau mengangkat dan memberhentikan aparat desa adalah wewenang kepala desa tetapi alangkah indahnya kalau harus dibarengi dengan rasa kemanusiaan sebagai mana tercantum dalam pancasila demi menciptakan kerukunan didesa.

Editor : *Daeng Ngawing,Manggarisi Sayye*

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Muhammad Nurnas Islam

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA