Selasa, 12 Agu 2025

Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Jadi Bandara internasional,Gubernur Sulteng : Terima Kasih Bapak Presiden Prabowo

waktu baca 4 menit
Senin, 11 Agu 2025 08:12 0 133 Muhammad Nurnas Islam

PORTALMETRO.id, Palu – Bagaikan gayun bersambut, usulan Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si , untuk meningkatkan kelas Bandara Mutiara Sis Aljufri menjadi bandara internasional mendapat persetujuan dari menteri perhubungan.

Hal ini dibuktikan dengan salinan surat keputusan Menhub bernomor HK.203/4/3/SKJ/2025, tertanggal 8 Agustus 2025.

“Lampiran : dua berkas
Hal : Penyampaian Salinan Keputusan Menteri Perhubungan
Yth. 1. Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian;

2. Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan;

3. Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan;

4. Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan;

5. Direktur Jenderal Keimigrasian Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan;dan

6. Kepala Badan Karantina Indonesia.

Dalam surat tersebut dijelaskan “Menindaklanjuti arahan Bapak Presiden Republik Indonesia terkait upaya peningkatan aspek perekomian dan mendukung perkembangan kawasan ekonomi khusus melalui pembukaan beberapa bandar udara domestik untuk melayani penerbangan internasional dan beberapa bandar udara khusus melayani penerbangan dari dan/atau ke luar negeri, bersama ini kami sampaikan bahwa Menteri Perhubungan telah menetapkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 37 Tahun 2025 tentang Penetapan Bandar Udara
Internasional dan Keputusan Menteri Perhungan Nomor KM 38 tahun 2025 tentang Penggunaan Bandar Udara yang Dapat Melayani Penerbangan Langsung dari dan/ke Luar Negeri.

Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami berharap agar kiranya instansi terkait memberikan dukungan atas pelaksanaan keputusan menteri dimaksud dengan memberikanrekomendasi dan menjamin tersedianya personel dan fasilitas kepabeanan, keimigrasian dan kekarantinaan, setiap pelaksanaan penerbangan langsung dari dan/atau ke luar negeri pada bandar udara yang telah dibuka untuk melayani penerbangan dari dan/ke luar negeri.

Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih,”Sekjen Kemenhub Dr. Capt. Antoni Arif Priadi., M.Sc seperti yang beredar di group whatsApp Minggu malam (10/8/2025).

Berikut Daftar nama bandara domistik yang ditingkatkan menjadi bandara internatinal.

MEMUTUSKAN:
Menetapkan : KEPUTUSAN MENTERI PERHUBUNGAN TENTANG PENETAPAN BANDAR UDARA INTERNASIONAL.

PERTAMA : Menetapkan beberapa bandar udara sebagai bandar udara internasional, sebagai berikut:

1. Bandar Udara Sultan Iskandar Muda, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh;

2. Bandar Udara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara;

3. Bandar Udara Minangkabau, Kabupaten Padang Pariaman, Provinsi Sumatera Barat;

4. Bandar Udara Sultan Syarif Kasim II, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau;

5. Bandar Udara Hang Nadim, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau;

6. Bandar Udara Soekarno Hatta, Kota Tangerang, Provinsi Banten;

7. Bandar Udara Halim Perdanakusuma, Kota Jakarta
Timur, Provinsi DKI Jakarta;

8. Bandar Udara Kertajati, Kabupaten Majalengka, Provinsi Jawa Barat;

9. Bandar Udara Kulon Progo, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta;

10. Bandar Udara Juanda, Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur;

11. Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai, Kabupaten Badung, Provinsi Bali;

12. Bandar Udara Zainuddin Abdul Madjid, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat;

13. Bandar Udara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Kota
Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur;

14. Bandar Udara Sultan Hasanuddin, Kabupaten Maros,
Provinsi Sulawesi Selatan;

15. Bandar Udara Sam Ratulangi, Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara;

16. Bandar Udara Sentani, Kabupaten Jayapura, Provinsi
Papua;

17. Bandar Udara Komodo, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

18. Bandar Udara S.M. Badaruddin II, Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan;

19. Bandar Udara H.A.S. Hanandjoeddin, Kabupaten
Belitung, Provinsi Bangka Belitung;

20. Bandar Udara Jenderal Ahmad Yani, Kota Semarang Provinsi Jawa Tengah;

21. Bandar Udara Syamsudin Noor, Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan;

22. Bandar Udara Supadio, Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat;

23. Bandar Udara Raja Sisingamangaraja XII, Kabupaten

24. Bandar Udara Raja Haji Fisabilillah, Kota Tanjung
Pinang, Provinsi Kepulauan Riau;

25. Bandar Udara Radin Inten II, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung;

26. Bandar Udara Adi Soemarmo, Kabupaten Boyolali, Provinsi Jawa Tengah;

27. Bandar Udara Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur;

28. Bandar Udara Juwata, Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara;

29. Bandar Udara El Tari, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur;

30. Bandar Udara Pattimura, Kota Ambon, Provinsi Maluku;

31. Bandar Udara Frans Kaisiepo, Kabupaten Biak Numfor Provinsi Papua;

32. Bandar Udara Mopah, Kabupaten Merauke, Provinsi
Papua Selatan;

33. Bandar Udara Kediri, Kabupaten Kediri, Provinsi Jawa
Timur;

34. Bandar Udara Mutiara Sis Al Jufri, Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah;

35. Bandar Udara Domine Eduard Osok, Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya; dan

36. Bandar Udara Aji Pangeran Tumenggung Pranoto, Kota
Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.

“Dengan peningkatan status Bandara International Sis Al Jufri, Gubernur Anwar Hafid optimis akan berkorelasi positif dengan peningkatan jumlah wisatawan ke Sulawesi Tengah.

“Syukur Alhamdulillah perjuangan kita semua membuahkan hasilnya. Terima kasih kepada bapak Presiden Prabowo Subianto, Wapres Bapak Gibran Rakabuming Raka, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi dan semua pihak yang mensupport atas dinaikkannya status bandara Mutiara SIS AL JUFRI Palu dari domestik menjadi International,”ucap Gubernur Anwar Hafid.

Sementara itu, politisi PDIP Sulteng Iddrus Hadaddo mengapresiasi perjuangan Gubernur Anwar Hafid dan semua pihak yang terlibat atas peningkatan bandara Mutiara Sis Al Jufri dari domestik ke International.

“Sehingga Embarkasi Haji Bandara Mutiara Sis Aljufri, Gorontalo dan Sulbar sudah dapat bergabung atau diarahkan oleh pemerintah pusat bergabung ke Sulteng untuk Embarkasi Haji dan Umroh,”ujar Iddrus Hadaddo. ****

Muhammad Nurnas Islam

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA