Portalmetro.id,Palu (Sulteng) — Seorang pria asal Yogyakarta,Muhammad Fuad Riyadi atau yang dikenal sebagai Gus Fuad Plered, resmi dilaporkan ke Direktorat Reserse Siber Polda Sulawesi Tengah atas dugaan penghinaan terhadap ulama kharismatik Habib Idrus Bin Salim Aljufri atau Guru Tua, pendiri Alkhairaat Palu.
Laporan tersebut diajukan oleh seorang warga Kota Palu, Hermanto,S.Ag, M.Si, pada Selasa,25 Maret 2025, sekitar pukul 11.30 WITA. Ia menilai unggahan di media sosial yang dibuat oleh terlapor telah menghina tokoh agama besar yang sangat dihormati masyarakat Sulawesi Tengah.
“Unggahan tersebut sangat melukai hati umat Islam,khususnya para pengikut dan keluarga besar Alkhairaat. Saya merasa sebagai bagian dari umat yang dibimbing ajarannya,tindakan ini sudah melewati batas.Kami tidak bisa diam,” ujar Hermanto.
Dalam laporan yang teregistrasi dengan Nomor : STPLP/90/III/RES.2.5/2025/, Hermanto mengungkap bahwa penghinaan itu berupa penyebutan Guru Tua dengan istilah yang merendahkan. Unggahan tersebut dinilai sebagai ujaran kebencian yang berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat.
“Kami berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti kasus ini secara serius karena menyangkut kehormatan ulama besar dan ketenangan masyarakat,” tegas Hermanto.
Laporan tersebut telah diterima oleh Brigpol Aditya Rizkiawan dan kini berada dalam penanganan Direktorat Reserse Siber Polda Sulteng untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Sumber : Posrakyat.com*Editor : NRS*
Tidak ada komentar