Nasional Breaking Featured

Dinas Kominfosantik Sulteng Tegaskan Berani Berdering Disalurkan melalui Bantuan Keuangan Khusus

Share berita ini
Dinas Kominfosantik Sulteng Tegaskan Berani Berdering Disalurkan melalui Bantuan Keuangan Khusus
Dinas Kominfosantik Sulteng Tegaskan Berani Berdering Disalurkan melalui Bantuan Keuangan Khusus
Dinas Kominfosantik Sulteng Tegaskan Berani Berdering Disalurkan melalui Bantuan Keuangan Khusus

Ini Skema Bantuan Program Berani Berdering

PORTALMETRO.ID, Palu -- Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan bahwa program Berani Berdering dilaksanakan dalam bentuk bantuan keuangan khusus kepada pemerintah desa.

Kepala Diskominfosantik Sulteng, Wahyu Agus Pratama, mengatakan penganggaran program tersebut dilakukan melalui bantuan keuangan khusus sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Penganggaran program ini melalui bantuan keuangan khusus, sesuai dengan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah,” kata Wahyu Agus Pratama di Palu, Kamis (27/8/2026).

Ia menjelaskan, untuk mendukung pelaksanaan program tersebut, Pemprov Sulteng telah membentuk tim koordinasi melalui Keputusan Gubernur. Tim tersebut melibatkan lima perangkat daerah, yakni Diskominfosantik Sulteng, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sulteng, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sulteng, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sulteng, serta Biro Hukum Setda Sulteng.

Menurutnya, anggaran program Berani Berdering bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulawesi Tengah yang melekat pada BPKAD Sulteng.

Selanjutnya, anggaran tersebut disalurkan langsung ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) sebagai bantuan keuangan khusus untuk pelaksanaan program di desa penerima.

Pemprov Sulteng mengalokasikan anggaran sekitar Rp10,3 miliar untuk menjalankan program Berani Berdering pada 2026. Program tersebut merupakan salah satu kebijakan pemerintah daerah dalam mendorong pemerataan akses internet hingga ke wilayah pelosok.

Pada tahun 2026, program Berani Berdering menyasar 150 desa di Sulawesi Tengah. Setiap desa penerima memperoleh alokasi sekitar Rp69 juta untuk mendukung pelaksanaan program.

Agus mengatakan, pengadaan barang dan jasa dalam pelaksanaan program dilakukan oleh pemerintah desa dengan mengacu pada petunjuk teknis (juknis) yang telah disusun oleh Pemprov Sulteng.

Ia menegaskan, proses pengadaan wajib mengikuti mekanisme serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Khusus program tersebut, pihaknya telah berkoordinasi dan menyurat ke BPKP Sulteng. BPKP telah membalas surat tersebut dan memberikan pertimbangan untuk pelaksanaan pengadaan barang dan jasa,” ujarnya.

Untuk memastikan program berjalan sesuai ketentuan, Diskominfosantik Sulteng juga melibatkan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam pengawasan pelaksanaan program.

Selain itu, pemerintah provinsi melibatkan Dinas Kominfo serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) di tingkat kabupaten untuk mendukung pengawasan dan pelaksanaan program Berani Berdering di daerah.

Dengan skema tersebut, Pemprov Sulteng berharap program Berani Berdering dapat memperluas akses internet masyarakat desa sekaligus mendukung pemerataan konektivitas digital di berbagai wilayah Sulawesi Tengah.

Editor : Muhammad NurNas Islam.

 

Chat with us on WhatsApp