Gubernur Sulteng Anwar Hafid Resmikan Groundsill Karaupa, Tegaskan Kepentingan Rakyat Tetap Jadi Prioritas
PORTALMETRO.ID, Morowali — Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Dr. H. Anwar Hafid, M.Si., menegaskan komitmennya bahwa pembangunan dan investasi harus berjalan seiring dengan perlindungan kepentingan masyarakat. Pemerintah tidak boleh membiarkan aktivitas investasi mengganggu kebutuhan dasar warga, khususnya ketersediaan air untuk pertanian.
Penegasan tersebut disampaikan Anwar Hafid saat meresmikan pembangunan groundsill (cek dam) Sungai Karaupa, perbaikan jalan inspeksi, serta pipanisasi air baku di Desa Lasampi, Kecamatan Bumi Raya, Kabupaten Morowali, Senin (14/9/2026).
Dalam kesempatan itu, Gubernur juga meninjau langsung Bendungan Irigasi Karaupa untuk memastikan fungsi bendungan sebagai sumber pengairan masyarakat tetap terjaga, di tengah pemanfaatan sumber air untuk mendukung kebutuhan industri.

Anwar mengatakan, persoalan Bendungan Karaupa bukanlah masalah baru. Salah satu persoalan yang perlu mendapat perhatian adalah pendangkalan yang dapat memengaruhi fungsi bendungan dalam memenuhi kebutuhan air masyarakat.
Menurutnya, meskipun pengelolaan jaringan irigasi memiliki pembagian kewenangan antarinstansi, persoalan kewenangan tidak boleh menjadi alasan terhambatnya kepentingan rakyat.
“Saya tidak melihat soal kewenangan waktu itu. Saya melihat ini buat rakyat. Jadi kewenangan bukan masalah,” tegas Anwar.
Pengambilan Air Industri Harus Tetap Perhatikan Masyarakat
Anwar mengungkapkan, sekitar setahun sebelumnya dirinya sempat menghentikan rencana pengambilan air dari bagian atas bendungan karena dinilai berpotensi mengganggu kebutuhan pengairan masyarakat.
Setelah dilakukan pembahasan bersama pihak perusahaan, disepakati agar pengambilan air dilakukan dari bagian bawah bendungan sehingga kebutuhan industri tetap dapat dipenuhi tanpa mengganggu sumber air yang menjadi kebutuhan utama masyarakat.

“Saya bilang, kalau bisa ambil di bawahnya, yang sisa-sisanya saja. Jangan ambil yang intinya,” ujarnya.
Gubernur menyebut dirinya memilih menunggu hingga kesepakatan tersebut dituangkan secara tertulis dan mulai direalisasikan. Ia menegaskan, investasi harus memberikan manfaat bagi daerah dan masyarakat, bukan justru mengurangi pemenuhan kebutuhan dasar warga.
“Saya satu tahun ini menunggu. Lama saya menunggu. Karena saya ingin pengambilan air di sini bermanfaat buat masyarakat kita dan tidak mengganggu terutama pengairan,” katanya.
Groundsill dan Jalan Inspeksi Diperkuat
Selain memastikan ketersediaan air bagi masyarakat, Anwar Hafid meminta penguatan terhadap struktur Bendungan Karaupa yang telah berusia sekitar 25 tahun.
Pembangunan groundsill menjadi salah satu langkah untuk memperkuat bagian bawah bendungan sekaligus mengurangi risiko kerusakan akibat tekanan dan aliran air.
Ia juga meminta jalan inspeksi diperbaiki sehingga tidak hanya mendukung pengawasan dan pemeliharaan bendungan, tetapi juga dapat memberikan manfaat bagi aktivitas masyarakat, termasuk para petani.

Terkait pembangunan jaringan pipanisasi, Anwar secara tegas meminta agar hak masyarakat pemilik lahan yang dilalui jaringan pipa dipenuhi terlebih dahulu.
“Kalau ada lahan masyarakat yang dilewati oleh pipa ini segera diganti rugi. Jangan lakukan pembangunan kalau tidak diganti rugi dulu. Kalau bisa ganti untung, jangan ganti rugi,” tegasnya.
Sumber Daya Air Harus Dibagi Secara Adil
Gubernur juga menekankan pentingnya pembagian manfaat sumber daya air secara adil antara kebutuhan industri dan masyarakat.
Menurutnya, keberadaan investasi di daerah harus tetap memperhatikan keberlangsungan sektor pertanian dan kebutuhan dasar warga.
“Jangan semua kasih ke perusahaan. Tetap sisakan untuk masyarakat. Jadi dibagi,” tegas Anwar.

Tak hanya soal air, Anwar meminta perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut memberikan ruang yang lebih besar bagi tenaga kerja lokal, khususnya masyarakat Kecamatan Bumi Raya dan Witaponda.
Warga yang belum memiliki keterampilan, kata dia, dapat diberikan pelatihan sehingga mempunyai kompetensi dan kesempatan untuk bekerja di perusahaan.
“Jangan sampai ada warga di Bumi Raya Witaponda ini yang menganggur karena tidak diterima. Kalau tidak ada lagi di sini, baru terima dari luar,” ujarnya.
Gubernur: Saya Pelayan Rakyat
Di hadapan masyarakat dan pihak perusahaan, Anwar Hafid menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki kepentingan bisnis pribadi dalam pengelolaan investasi di daerah.
Ia mengatakan, posisi pemerintah adalah memastikan investasi berjalan sesuai aturan sekaligus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
“Saya tidak neko-neko. Saya tidak pernah minta bisnis sama Mr. Chai karena tugas saya bukan pebisnis, tapi pelayan rakyat,” tegasnya.
Anwar juga meminta masyarakat ikut mengawal seluruh kesepakatan yang telah dibuat antara pemerintah dan perusahaan. Ia bahkan mendorong pembentukan tim kecil yang dapat melaporkan langsung kepadanya apabila masih terdapat komitmen perusahaan yang belum dipenuhi.
Sementara itu, Direktur BTIIG, Mr. Chai Zhenyang, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan Pemerintah Kabupaten Morowali atas dukungan serta koordinasi selama proses pengembangan kawasan.
Ia menegaskan komitmen perusahaan untuk tumbuh bersama daerah, membuka lapangan kerja, mendorong usaha lokal, serta tetap memperhatikan aspek lingkungan.
Peresmian groundsill, perbaikan jalan inspeksi, dan pipanisasi air baku tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat infrastruktur sumber daya air di kawasan Karaupa.
Gubernur Anwar Hafid kembali menegaskan bahwa investasi dan pembangunan harus memberikan manfaat bagi masyarakat. Pertumbuhan ekonomi, menurutnya, tidak boleh mengorbankan ketersediaan air, lahan, akses masyarakat, keberlangsungan pertanian, serta kesempatan kerja bagi warga lokal.****
Editor: Muhammad Nurnas Islam.