Pendidikan Breaking Featured

Siswa SDN 176 Lengkese Diduga Trauma Usai Dibully, Komisi III DPRD Takalar Segera Gelar RDP dengan Disdik

Share berita ini
Siswa SDN 176 Lengkese Diduga Trauma Usai Dibully, Komisi III DPRD Takalar Segera Gelar RDP dengan Disdik
Siswa SDN 176 Lengkese Diduga Trauma Usai Dibully, Komisi III DPRD Takalar Segera Gelar RDP dengan Disdik
Siswa SDN 176 Lengkese Diduga Trauma Usai Dibully, Komisi III DPRD Takalar Segera Gelar RDP dengan Disdik

PORTALMETRO.ID, Takalar — Kasus dugaan perundungan terhadap seorang siswa di UPT SD Negeri 176 Inpres Lengkese II, Kabupaten Takalar, Provinsi Sulawesi Selatan, mendapat perhatian serius dari DPRD Kabupaten Takalar. Komisi III DPRD Takalar memastikan akan segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Takalar untuk membahas persoalan tersebut.

Ketua Komisi III DPRD Takalar, Indar Jaya, pada Jum'at (11/9/2026), mengaku prihatin atas dugaan tindakan bullying yang dialami seorang siswa berinisial R. Menurutnya, persoalan perundungan terhadap anak tidak boleh dipandang sebagai persoalan sepele karena dapat berdampak serius terhadap kondisi psikologis dan perkembangan korban.

DPRD Takalar, kata Indar Jaya, akan meminta penjelasan dari pihak terkait melalui forum RDP guna mengetahui secara jelas duduk perkara dugaan perundungan tersebut serta langkah penanganan yang telah dan akan dilakukan.

“Kami prihatin dengan kejadian ini. Kami akan segera menyikapinya melalui rapat dengar pendapat dengan Dinas Pendidikan Takalar,” ujar Indar Jaya.

Ia menegaskan, setiap satuan pendidikan memiliki tanggung jawab untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan maupun perundungan terhadap peserta didik.

Sementara itu, Suriani, orang tua korban, mengaku kecewa atas penanganan persoalan yang dialami anaknya. Ia menyebut sang anak telah sekitar sepekan tidak mau kembali bersekolah setelah dugaan perundungan tersebut terjadi.

Menurut Suriani, kondisi tersebut diduga berkaitan dengan trauma dan tekanan psikis yang dialami anaknya. Ia juga berharap ada perhatian serius dari pihak sekolah dan instansi terkait terhadap kondisi korban.

“Anak saya sudah sepekan tidak mau bersekolah. Kami menduga kuat dia mengalami trauma dan tekanan psikis setelah dibully pedagang. Mirisnya, tak seorang pun dari pihak sekolah yang peduli dengan kondisi anak kami,” kata Suriani dengan nada sedih.

Suriani meminta pemerintah daerah, DPRD Takalar, aparat kepolisian, Dinas Pendidikan, serta lembaga yang menangani perlindungan anak segera memberikan perhatian dan mengambil langkah sesuai kewenangan masing-masing.

Ia berharap persoalan tersebut tidak dibiarkan berlarut-larut, mengingat korban disebut masih mengalami tekanan setelah peristiwa dugaan perundungan itu.

“Kami berharap aparat pemerintah, legislator, kepolisian, serta Komisi Perlindungan Anak segera menyikapi masalah ini,” harapnya.

Kasus dugaan perundungan ini kini menjadi perhatian publik karena menyangkut perlindungan anak dan tanggung jawab bersama dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman. Rencana RDP Komisi III DPRD Takalar bersama Dinas Pendidikan diharapkan dapat mengungkap secara jelas persoalan tersebut serta memastikan adanya langkah penanganan yang berpihak pada kepentingan dan perlindungan anak.****

Editor: Manrajai Daeng Ngawing.

 

Chat with us on WhatsApp