Lima Tahun Tanpa Kantor, Bupati Takalar Daeng Manye Bangun Kantor Camat Kepulauan Tanakeke
PORTALMETRO.ID, Takalar -- Setelah lima tahun terbentuk, Kecamatan Kepulauan Tanakeke, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, akhirnya mulai membangun dan memiliki kantor kecamatan sendiri.
Peletakan batu pertama pembangunan Kantor Kecamatan Kepulauan Tanakeke dilakukan Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye di Desa Maccini Baji, Rabu (2/9/2026) sore.
Pembangunan kantor tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Takalar memperkuat pelayanan pemerintahan di wilayah kepulauan.
Daeng Manye mengatakan Kecamatan Kepulauan Tanakeke merupakan salah satu kecamatan baru yang memiliki karakter wilayah berbeda.
"Takalar ini ada 12 kecamatan, termasuk kecamatan baru yang dibentuk lima tahun lalu, yakni Tanakeke yang kini berdiri sendiri," ujar Daeng Manye.
Menurutnya, Kecamatan Kepulauan Tanakeke memiliki wilayah luas dengan enam desa yang lokasinya saling berjauhan.
Namun, selama lima tahun sejak terbentuk, Kecamatan Kepulauan Tanakeke belum memiliki gedung kantor untuk menjalankan pelayanan pemerintahan.
"Selama lima tahun dibentuk, Kecamatan Tanakeke belum memiliki kantor," kata Daeng Manye.
Ia mengatakan kondisi tersebut membuat aktivitas pelayanan masyarakat, koordinasi pemerintahan, hingga rapat belum memiliki tempat yang representatif.
"Makanya, sejak awal menjabat bupati, saya memikirkan bagaimana caranya agar Kecamatan Tanakeke ini bisa mandiri," tegasnya.
Daeng Manye menyebut pembangunan kantor kecamatan tersebut merupakan salah satu usulan yang dikawal sejak awal masa jabatannya.
"Ada tiga kecamatan yang sebelumnya belum punya kantor sendiri, yaitu Tanakeke, Polongbangkeng Timur, dan Galesong Selatan," jelasnya.
Ia mengatakan proses pengusulan pembangunan kantor tersebut membutuhkan waktu sekitar satu tahun hingga anggaran dari pemerintah pusat dapat diperoleh.
"Proses pengusulannya sekitar satu tahun dan saya bolak-balik ke Jakarta untuk memastikan anggaran dari pusat bisa turun," ujarnya.
Menurut Daeng Manye, pembangunan tiga kantor kecamatan tersebut mulai direalisasikan pada tahun anggaran 2026.
Ia menargetkan pembangunan fisik Kantor Kecamatan Kepulauan Tanakeke dapat rampung pada akhir tahun ini.
"Insyaallah akhir tahun diresmikan dan sudah bisa menempati kantor kecamatan baru," tuturnya.
Daeng Manye berharap keberadaan kantor baru dapat mempercepat pelayanan masyarakat di wilayah kepulauan.
Pelayanan tersebut mencakup urusan administrasi, pertanahan, koordinasi dengan kepala desa, hingga kebutuhan pelayanan pemerintahan lainnya.
Ia juga memastikan fasilitas pendukung seperti komputer dan jaringan internet akan tersedia untuk menunjang pelayanan masyarakat.
Selain pembangunan kantor kecamatan, Pemkab Takalar telah menghibahkan lahan kepada Polres Takalar untuk pembangunan kantor Polsek di wilayah Tanakeke.
"Kami sudah hibahkan tanah ke Polres Takalar untuk pembangunan kantor Polsek," kata Daeng Manye.
Menurutnya, pembangunan berbagai fasilitas pemerintahan dan keamanan tersebut diharapkan membuat pelayanan publik di Tanakeke semakin lengkap.
Dengan begitu, masyarakat tidak perlu lagi menyeberang ke Takalar Lama hanya untuk mengurus berbagai kebutuhan pelayanan pemerintahan.
Jarak laut dari Dermaga Takalar atau Pelabuhan Takalar Lama di Kecamatan Mappakasunggu menuju Desa Maccini Baji sekitar 10 hingga 15 kilometer.
Perjalanan menggunakan perahu rakyat atau kapal motor penyeberangan membutuhkan waktu sekitar 30 hingga 45 menit, bergantung kondisi ombak dan cuaca.
Daeng Manye juga mengatakan pemerintah daerah sedang memperjuangkan perbaikan lima ruas jalan di wilayah Tanakeke.
"Ada lima ruas jalan dengan total nilai hampir Rp1,5 miliar yang saya perjuangkan agar masuk di anggaran perubahan tahun ini," ujarnya.
Ia menegaskan pembangunan infrastruktur tersebut merupakan bentuk pembuktian pemerintah daerah melalui kerja nyata.
"Saya tipikal orang yang jarang berjanji saat kampanye, tapi saya ingin langsung membuktikan dengan kerja nyata," pungkasnya.
Sementara itu, Camat Kepulauan Tanakeke Bostan H mengatakan bangunan kantor kecamatan tersebut nantinya memiliki luas 10 x 11 meter persegi.
Pembangunan menggunakan kontrak Nomor 61/SP/PPK/SPUTRPKP/VIII/2026 tertanggal 21 Agustus 2026.
Masa pelaksanaan pembangunan ditetapkan selama 120 hari kalender, mulai 21 Agustus hingga 18 Desember 2026.
Nilai kontrak pembangunan Kantor Kecamatan Kepulauan Tanakeke mencapai Rp843.553.000.
Pembangunan kantor yang berlokasi di Desa Maccini Baji tersebut menggunakan sumber dana Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2026.
Pekerjaan pembangunan dilaksanakan CV Fawwaz Mulya Abadi.
Peletakan batu pertama ini menjadi penanda dimulainya pembangunan fasilitas pemerintahan yang diharapkan memperkuat pelayanan publik di Kecamatan Kepulauan Tanakeke.
Dalam kegiatan tersebut, Daeng Manye didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Budiar Rosal Saleh.
Turut hadir Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan dan Ketahanan Pangan Parawangsa serta Camat Kepulauan Tana keke Bostan H.****
Editor : Manrajai Daeng Ngawing.
Sumber: Tribun Timur.