Nasional Breaking Featured

Tembus 58.688 Views Pembaca Publik di Facebook,Cawabup Gowa Kamsina Ucapkan Terima Kasih atas Dukungan Partai Masyumi Gowa: Mohon Doa Restu Masyarakat

Share berita ini
Tembus 58.688 Views Pembaca Publik di Facebook,Cawabup Gowa Kamsina Ucapkan Terima Kasih atas Dukungan Partai Masyumi Gowa: Mohon Doa Restu Masyarakat
Tembus 58.688 Views Pembaca Publik di Facebook,Cawabup Gowa Kamsina Ucapkan Terima Kasih atas Dukungan Partai Masyumi Gowa: Mohon Doa Restu Masyarakat
Tembus 58.688 Views Pembaca Publik di Facebook,Cawabup Gowa Kamsina Ucapkan Terima Kasih atas Dukungan Partai Masyumi Gowa: Mohon Doa Restu Masyarakat

PORTALMETRO.ID, Gowa -- Dra. Hj. Kamsina, MM, menyampaikan terima kasih kepada Partai Masyumi Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, atas dukungan dan usulan terhadap dirinya untuk menjadi calon Wakil Bupati Gowa mendampingi Plt. Bupati Gowa, Ir. H. Darmawangsyah Muin, ST, M.Si.

Pernyataan tersebut disampaikan Kamsina melalui pesan WhatsApp pada Jum'at malam (23/10/2026), setelah Partai Masyumi Gowa mengumumkan dukungannya melalui surat resmi tertanggal 23 Oktober 2026.

Melalui akun Facebook sekretaris Partai Masyumi Gowa Muhammad NurNas Islam,akun facebook tersebut Yang saat ini telah dibaca publik sebanyak 58.688 pembaca dengan bermacam komentar dan saran dukungan.

Dalam pernyataannya melalui pesan WhatsApp, Kamsina juga memohon doa dan restu masyarakat Kabupaten Gowa agar proses pencalonan dirinya sebagai Wakil Bupati Gowa dapat berjalan dengan baik.

“Saya mengucapkan terima kasih banyak atas dukungan Partai Masyumi Gowa yang telah mendukung dan mengusulkan saya untuk maju sebagai calon Wakil Bupati Gowa. Saya juga memohon doa dan restu dari seluruh masyarakat Gowa,” demikian pernyataan Kamsina.

Dukungan Partai Masyumi Gowa tersebut disampaikan melalui pengumuman resmi yang direstui dan tertanda tangan Ketua DPD Partai Masyumi Gowa, Drs. Andi Dzilfaus Ahdar, SH., MH., bersama Sekretaris Muhammad NurNas Islam.

Dalam surat tersebut, Partai Masyumi Gowa menyatakan dukungan dan mengusulkan Kamsina, yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Gowa periode 2025–2030, untuk mengisi jabatan Wakil Bupati Gowa periode 2025–2030.

Mekanisme Pengisian Jabatan Wakil Bupati,Pengisian jabatan Wakil Bupati yang kosong memiliki mekanisme tersendiri sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Berdasarkan Pasal 176 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, partai politik atau gabungan partai politik pengusung mengusulkan dua calon untuk dipilih oleh DPRD melalui rapat paripurna, dengan pengajuan melalui bupati.

Pengisian jabatan tersebut dapat dilakukan apabila sisa masa jabatan yang ditinggalkan masih lebih dari 18 bulan.

Dengan adanya dukungan Partai Masyumi Gowa, usulan terhadap Kamsina menjadi bagian dari dinamika proses pengisian jabatan Wakil Bupati Gowa. Namun, penetapan calon dan proses pemilihan tetap harus mengikuti mekanisme serta ketentuan hukum yang berlaku.

Kamsina sendiri dikenal memiliki pengalaman dalam pemerintahan daerah. Ia pernah menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa pada 2021–2023 dan saat ini memimpin DPC PDI Perjuangan Kabupaten Gowa untuk periode 2025–2030.

Dukungan yang disampaikan Partai Masyumi Gowa, menjadi perkembangan dalam proses pengusulan calon Wakil Bupati Gowa. 

Sementara itu, Kamsina menyampaikan harapan agar masyarakat memberikan doa dan restu terhadap langkahnya untuk mengemban amanah sebagai Wakil Bupati Gowa.****

Reporter: Tim Redaksi.

 

Chat with us on WhatsApp