Advertorial Breaking Featured

Bupati Daeng Manye Hadiri Paripurna DPRD: Belanja APBD Perubahan Takalar 2026 Tembus Rp1,07 Triliun, Defisit Rp36,2 Miliar

Share berita ini
Bupati Daeng Manye Hadiri Paripurna DPRD: Belanja APBD Perubahan Takalar 2026 Tembus Rp1,07 Triliun, Defisit Rp36,2 Miliar
Bupati Daeng Manye Hadiri Paripurna DPRD: Belanja APBD Perubahan Takalar 2026 Tembus Rp1,07 Triliun, Defisit Rp36,2 Miliar
Bupati Daeng Manye Hadiri Paripurna DPRD: Belanja APBD Perubahan Takalar 2026 Tembus Rp1,07 Triliun, Defisit Rp36,2 Miliar

PORTALMETRO.ID, Takalar — Belanja daerah Kabupaten Takalar dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026 direncanakan mencapai Rp1,076 triliun, meningkat Rp64,86 miliar dibandingkan APBD pokok 2026. Kenaikan belanja tersebut menyebabkan postur anggaran mengalami defisit sebesar Rp36,2 miliar.

Hal tersebut terungkap dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Takalar yang membahas persetujuan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan 2026 sekaligus penyerahan dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Takalar 2026, Jum'at (25/9/2026).

Rapat berlangsung di ruang rapat lantai dua Gedung DPRD Takalar, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, mulai sekitar pukul 16.00 Wita.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Takalar Muhammad Rijal, didampingi Wakil Ketua II DPRD Takalar Irwan Iskandar. Bupati Takalar Ir. H. Mohammad Firdaus Daeng Manye, MM, turut hadir dalam agenda pembahasan anggaran tersebut.

Berdasarkan nota keuangan yang dipaparkan dalam rapat, kenaikan belanja daerah tidak diikuti peningkatan pendapatan. Sebaliknya, proyeksi pendapatan daerah dalam APBD Perubahan 2026 mengalami penurunan dibandingkan anggaran pokok.

Pendapatan Turun, Belanja Meningkat

Dalam dokumen APBD Perubahan 2026, pendapatan daerah Kabupaten Takalar diproyeksikan sebesar Rp1.039.841.120.221 atau sekitar Rp1,039 triliun.

Angka tersebut turun Rp17,6 miliar atau sekitar 1,73 persen dibandingkan target pendapatan dalam APBD pokok 2026.

Sementara itu, belanja daerah direncanakan mencapai Rp1.076.043.131.878,37 atau sekitar Rp1,076 triliun.

Dibandingkan APBD pokok 2026, belanja tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp64.862.006.994,37 atau sekitar 6,41 persen.

Perbedaan antara proyeksi pendapatan dan rencana belanja tersebut menyebabkan APBD Perubahan Takalar 2026 mengalami defisit sebesar Rp36.201.011.657,37.

Dengan demikian, pemerintah daerah merencanakan pengeluaran lebih besar daripada pendapatan yang diproyeksikan selama tahun anggaran berjalan.

SiLPA Tahun Sebelumnya Jadi Sumber Pembiayaan

Untuk menutup defisit anggaran tersebut, Pemerintah Kabupaten Takalar merencanakan penggunaan pembiayaan netto dalam struktur APBD Perubahan 2026.

Salah satu komponen pembiayaan yang mengalami peningkatan signifikan adalah Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.

Dalam APBD Perubahan 2026, penerimaan pembiayaan daerah diproyeksikan mencapai Rp75.090.790.145,37 atau sekitar Rp75,09 miliar.

Jumlah tersebut meningkat Rp41.090.790.145,37 atau sekitar 120,85 persen dibandingkan penerimaan pembiayaan dalam APBD pokok 2026.

SiLPA tersebut merupakan hasil perhitungan tahun anggaran sebelumnya yang didasarkan pada hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Peningkatan penerimaan pembiayaan itu menjadi salah satu komponen yang direncanakan untuk mendukung keseimbangan struktur anggaran daerah setelah terjadi kenaikan belanja dan penurunan proyeksi pendapatan.

Melalui pembahasan KUA-PPAS Perubahan dan penyerahan dokumen Ranperda Perubahan APBD 2026, pemerintah daerah bersama DPRD Takalar melanjutkan proses pembahasan perubahan anggaran untuk tahun berjalan.****

Editor: Manrajai Daeng Ngawing.

Chat with us on WhatsApp