Paripurna DPRD Takalar, Bupati Daeng Manye dan Pimpinan Dewan Teken Persetujuan KUA-PPAS 2026
PORTALMETRO.ID, Takalar – Bupati Takalar, Ir. H. Mohammad Firdaus Daeng Manye, MM , bersama pimpinan DPRD Kabupaten Takalar menandatangani persetujuan bersama terkait Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.
Persetujuan tersebut ditandatangani dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Takalar yang berlangsung di Gedung DPRD Takalar, lantai II, Jum'at (25/9/2026).
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Takalar, H. Muhammad Rijal, tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk dibahas sesuai mekanisme yang berlaku.
Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam tahapan pembahasan anggaran antara pemerintah daerah dan legislatif guna menyelaraskan kebijakan pembangunan serta pengelolaan keuangan daerah.
Turut hadir Wakil Ketua II DPRD Takalar Irwan Iskandar, para pimpinan fraksi dan anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ketua Pengadilan, Wakil Kepala Polres Takalar, perwakilan Dandim 1426 Takalar, Sekretaris Daerah Takalar, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta para camat se-Kabupaten Takalar.
Daeng Manye Paparkan Nota Keuangan Perubahan APBD
Sebelum menyampaikan sambutannya, Bupati Daeng Manye bersama pimpinan DPRD terlebih dahulu melaksanakan penandatanganan persetujuan bersama terhadap rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026.
Pada kesempatan yang sama, dilakukan penyerahan dokumen Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Takalar Tahun Anggaran 2026 sebagai tahapan lanjutan dalam proses pembahasan anggaran daerah.
Dalam sambutannya, Daeng Manye menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Ia memaparkan sejumlah penyesuaian pada struktur pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.
Berdasarkan nota keuangan yang disampaikan, pendapatan daerah dalam rancangan perubahan APBD diproyeksikan mencapai Rp1,039 triliun.
Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp1,076 triliun, atau meningkat 6,41 persen dibandingkan dengan APBD Pokok Tahun Anggaran 2026.
Adapun penerimaan pembiayaan daerah diproyeksikan sebesar Rp75,09 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan direncanakan mencapai Rp38,889 miliar.
Penyesuaian struktur anggaran tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menyelaraskan kebutuhan belanja dan pembiayaan dengan kebijakan pembangunan Kabupaten Takalar pada tahun anggaran berjalan.
Bupati Apresiasi Sinergi Eksekutif dan Legislatif
Bupati Daeng Manye berharap seluruh tahapan pembahasan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan sesuai jadwal yang telah disepakati bersama.
Ia juga menekankan pentingnya memperhatikan substansi dan esensi dokumen anggaran agar pembahasan dapat berlangsung secara cermat sesuai mekanisme yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, Daeng Manye menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Takalar atas perhatian, dukungan, serta kerja sama yang telah terjalin dalam proses pembahasan anggaran daerah.
Menurutnya, koordinasi dan sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang terarah dan mendukung pelaksanaan program pembangunan.
Rapat paripurna tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penganggaran Kabupaten Takalar Tahun Anggaran 2026, khususnya dalam menyelaraskan kebijakan eksekutif dan legislatif sebelum pembahasan lebih lanjut terhadap Rancangan Perubahan APBD.
Dengan adanya persetujuan bersama KUA-PPAS dan penyerahan dokumen Ranperda Perubahan APBD, proses pembahasan anggaran daerah selanjutnya akan dilaksanakan sesuai ketentuan dan mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku.****
Editor: Manrajai Daeng Ngawing.