Pelindo dan Kejati Sulteng Teken MoU, Perkuat Kepastian Hukum dan Tata Kelola Kepelabuhanan
PORTALMETRO.ID, Makassar — PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah resmi menjalin kerja sama melalui penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) untuk memperkuat koordinasi hukum dan mendukung kelancaran kegiatan kepelabuhanan di Sulawesi Tengah.
Penandatanganan MoU berlangsung di ruang rapat lantai 7 Kantor Pelindo Regional 4, Makassar, Jum'at (25/9/2026), oleh Executive Director 4 Pelindo Regional 4, Abdul Azis, bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Zullikar Tanjung.
Kerja sama tersebut diarahkan untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi antarlembaga, khususnya dalam menangani persoalan hukum yang berkaitan dengan penyelenggaraan layanan kepelabuhanan, dengan tetap mengedepankan kepastian hukum dan tata kelola yang baik.

Penandatanganan disaksikan Group Head Hukum Pelindo, Akhirman, General Manager Pelindo Regional 4 Pantoloan, Chaerur Rijal, jajaran manajemen Pelindo Group Wilayah Kerja Makassar, serta jajaran Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.
Kejati Sulteng Tekankan Kepastian Hukum
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Zullikar Tanjung, mengatakan bahwa kerja sama antarlembaga perlu dibangun melalui komunikasi terbuka dan koordinasi berkesinambungan agar berbagai persoalan hukum yang muncul dalam kegiatan kepelabuhanan dapat ditangani sesuai kewenangan masing-masing pihak.
Menurutnya, nota kesepahaman tersebut diharapkan menjadi landasan koordinasi yang efektif antara Pelindo dan Kejati Sulteng, terutama dalam mendukung pelaksanaan tugas dan tanggung jawab kelembagaan.

“Kami berharap nota kesepahaman ini menjadi dasar koordinasi yang efektif. Setiap langkah tetap harus mengedepankan kepastian hukum, akuntabilitas, dan kepentingan masyarakat,” ujar Zullikar.
Ia menegaskan pentingnya keselarasan komunikasi dan pemahaman hukum agar pelaksanaan kegiatan kepelabuhanan dapat berlangsung sesuai ketentuan yang berlaku.
Pelindo Perkuat Tata Kelola dan Kualitas Layanan
Sementara itu, Executive Director 4 Pelindo Regional 4, Abdul Azis, menyampaikan bahwa kepastian hukum merupakan salah satu aspek penting dalam mendukung keberlangsungan operasional dan peningkatan kualitas layanan kepelabuhanan.
Menurut Abdul Azis, kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah membuka ruang koordinasi untuk memperkuat pemahaman terhadap berbagai persoalan hukum yang berpotensi muncul dalam kegiatan operasional Pelindo.
Ia mengatakan, langkah tersebut juga sejalan dengan agenda transformasi Danantara Indonesia dalam mendorong badan usaha milik negara (BUMN) menciptakan nilai tambah bagi perekonomian nasional.
“Inisiatif ini juga sejalan dengan agenda transformasi Danantara Indonesia dalam mendorong BUMN untuk menciptakan nilai tambah bagi perekonomian nasional. Bagi Pelindo, penguatan tata kelola dan kepastian hukum menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas layanan kepada pengguna jasa,” kata Abdul Azis.
Ia berharap, melalui sinergi tersebut, Pelindo dapat terus menjalankan kegiatan kepelabuhanan secara konsisten, transparan, dan bertanggung jawab, sekaligus memberikan pelayanan yang optimal kepada para pengguna jasa.
Pelindo Pantoloan Siap Tindak Lanjuti Kerja Sama
General Manager Pelindo Regional 4 Pantoloan, Chaerur Rijal, menyambut baik penandatanganan MoU tersebut. Ia menilai koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah memiliki relevansi langsung dengan pelaksanaan layanan kepelabuhanan di wilayah Sulawesi Tengah, khususnya Pelabuhan Pantoloan.
Menurut Chaerur, kerja sama tersebut akan ditindaklanjuti melalui komunikasi dan koordinasi sesuai kebutuhan operasional serta ketentuan yang berlaku.
“Di tingkat cabang, kami akan menindaklanjuti kerja sama ini melalui koordinasi sesuai kebutuhan operasional. Harapannya, layanan di Pelabuhan Pantoloan dapat terus berjalan dengan baik dan didukung tata kelola yang semakin kuat,” ujar Chaerur.
Melalui penandatanganan nota kesepahaman ini, Pelindo Regional 4 dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah diharapkan dapat memperkuat sinergi kelembagaan dalam mendukung penyelenggaraan kegiatan kepelabuhanan yang tertib, akuntabel, serta berlandaskan kepastian hukum demi menunjang kelancaran pelayanan dan aktivitas ekonomi di Sulawesi Tengah.****
Editor: Muhammad NurNas Islam.
Sumber: Pelindo Regional 4 Makassar.