Pemprov Sulteng Kecewa KORMI Pusat Batalkan Status Tuan Rumah FORNAS 2027, Gubernur Anwar Hafid : Keputusan Sepihak dan Tanpa Koordinasi
PORTALMETRO.ID, Palu – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menyatakan kekecewaan atas keputusan Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Pusat yang membatalkan status Sulawesi Tengah sebagai tuan rumah Festival Olahraga Rekreasi Masyarakat Nasional (FORNAS) IX Tahun 2027.
Keputusan tersebut dinilai sangat merugikan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, mengingat berbagai persiapan telah dilakukan sejak daerah ini resmi ditetapkan sebagai tuan rumah pada acara penutupan FORNAS VIII Tahun 2025 di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si, bersama Wakil Gubernur dr. Reny Lamadjido, Sp.PK.,M.Kes, sejak awal berkomitmen penuh mendukung penyelenggaraan FORNAS 2027.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui berbagai tahapan persiapan, mulai dari penyusunan konsep penyelenggaraan, pemilihan maskot resmi, hingga penataan dan desain terbaru kawasan Hutan Kota yang diproyeksikan menjadi pusat pelaksanaan FORNAS 2027. Bahkan, sejumlah pekerjaan persiapan telah mulai berjalan sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah.
Namun, di tengah proses persiapan tersebut, KORMI Pusat mendadak memutuskan membatalkan Sulawesi Tengah sebagai tuan rumah. Pemprov Sulteng menilai keputusan tersebut diambil tanpa melalui koordinasi yang memadai dengan pemerintah daerah.
Gubernur Anwar Hafid mengungkapkan bahwa surat yang menjadi dasar keputusan KORMI Pusat berasal dari KORMI Sulawesi Tengah dan disampaikan tanpa sepengetahuan maupun koordinasi dengan dirinya sebagai kepala daerah.

“Surat yang dijadikan dasar oleh KORMI Pusat berasal dari KORMI Sulawesi Tengah, tetapi tidak pernah dikoordinasikan maupun disampaikan kepada saya sebagai kepala daerah. Karena itu, kami menilai keputusan pembatalan ini diambil secara sepihak dan tidak melalui mekanisme komunikasi yang semestinya.” tegas Anwar Hafid.
Ia juga menyayangkan langkah KORMI Sulawesi Tengah yang dinilai tidak pernah berkoordinasi terkait pembatalan tersebut, padahal selama ini KORMI Pusat, KORMI Sulawesi Tengah, dan Pemerintah Provinsi secara intensif menggelar berbagai pertemuan membahas kesiapan Sulawesi Tengah sebagai tuan rumah FORNAS 2027.
Menurut Gubernur, persoalan kesiapan penyelenggaraan merupakan tanggung jawab pemerintah daerah. Sejak awal pengajuan Sulawesi Tengah sebagai calon tuan rumah, pemerintah telah menyatakan kesanggupan memenuhi seluruh kebutuhan penyelenggaraan.

“Kalau persoalannya kesiapan, itu menjadi tanggung jawab saya sebagai Gubernur. Sejak awal kami mengajukan diri sebagai tuan rumah, kami sudah menyatakan siap dan seluruh proses persiapan berjalan. Jadi, dasar apa yang digunakan hingga Sulawesi Tengah dinilai tidak siap? Seharusnya hal itu dikomunikasikan dan dievaluasi bersama, bukan diputuskan secara sepihak.” ujar Anwar Hafid.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menilai keputusan tersebut bukan hanya membatalkan status tuan rumah, tetapi juga berdampak terhadap berbagai persiapan yang telah dilakukan, mulai dari perencanaan kegiatan, pembangunan fasilitas pendukung, hingga kesiapan sumber daya yang telah disusun untuk menyukseskan FORNAS 2027.
Pemprov Sulteng juga mempertanyakan alasan yang mendasari pembatalan tersebut. Menurut pemerintah daerah, hingga keputusan itu diambil, tidak pernah ada komunikasi resmi maupun evaluasi bersama yang menjelaskan indikator ketidaksiapan Sulawesi Tengah sebagai tuan rumah.
Gubernur menegaskan, keputusan strategis yang menyangkut nama baik daerah dan persiapan yang telah dilakukan semestinya ditempuh melalui mekanisme koordinasi dan evaluasi bersama, bukan melalui keputusan yang dinilai diambil secara sepihak.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan kepentingan masyarakat serta menjaga kepercayaan yang telah diberikan kepada daerah dalam mendukung penyelenggaraan event nasional.****
Editor : Muhammad NurNas Islam.